TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Susno Duadji, diminta memberi contoh yang baik dalam hal penegakan hukum di Indonesia. Caranya, petinggi kepolisian berpangkat komisaris jenderal ini patuh pada panggilan jaksa untuk menjalani hukuman sebagai terpidana kasus korupsi.
"Bagaimanapun beliau sudah 30 tahun mengabdi di kepolisian. Darahnya pun darah merah-putih. Saya yakin (Susno Duadji) bisa memberikan contoh yang baik untuk penegakan hukum di Indonesia," kata Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto, Selasa, 19 Maret 2013.
Menurut dia, hari ini Susno dipanggil untuk dihukum sesuai vonis hakim, yaitu 3,5 tahun penjara. Namun, dia menolak untuk datang ke Kejaksaan. Karena itu, kemungkinan Susno akan dipanggil paksa apabila sampai tiga kali dikirimi surat tetap tidak hadir. "Nanti kami pikirkan kembali (kemungkinan pemanggilan paksa), yang jelas kami laksanakan perintah sesuai KUHAP," ujar Amir.
Amir menuturkan, panggilan eksekusi kepada Susno sudah yang kedua kalinya. Ia menyatakan sedang berencana melakukan panggilan ketiga. "Tetapi semua akan dipikirkan (bentuk panggilan ketiganya)," ujar dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Susno dinyatakan terbukti bersalah karena menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat Kabareskrim.
Susno menerima suap Rp 500 juta setelah mempercepat penyidikan kasus tersebut. Sedangkan dalam kasus pengamanan dana Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, dia mengambil untung Rp 4,2 miliar. Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda lebih besar menjadi Rp 4,2 miliar. Kedua pihak kemudian mengajukan kasasi.
Sesuai hukum acara, panggilan paksa bisa dilakukan terhadap terpidana bila tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Namun Amir tetap berharap Susno bakal memenuhi panggilan Kejaksaan.
TRI SUHARMAN
Baca Juga:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo
Jupe Tertangkap di Cibubur