Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Tagih Ganti Rugi Dampak Proyek IPAL  

image-gnews
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Jakarta, Minggu (26/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Jakarta, Minggu (26/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi -- Warga Dusun Tratas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, menagih Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah setempat untuk memberi ganti rugi atas 23 rumah warga yang rusak akibat pembangunan instalasi pengolah air limbah (IPAL). Mereka berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pemeriksa Keuangan, Kapolres, dan Badan Lingkungan Hidup Banyuwangi.

Koordinator warga Tratas, Suwandi, mengatakan, pemasangan tiang pancang dalam proyek IPAL tersebut telah menyebabkan 23 rumah warga retak-retak. Proyek itu didirikan hanya berjarak 4 meter dari permukiman nelayan Dusun Tratas. "Jadi harus ada ganti rugi kepada warga yang terdampak," kata dia, Selasa, 19 Maret 2013.

Menurut Suwandi, sebelumnya pemerintah Banyuwangi berjanji akan memberi ganti rugi kepada warga. Bahkan, sejumlah anggota DPRD sudah meninjau rumah warga yang retak. Namun, hingga proyek IPAL dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup, ganti rugi yang dijanjikan belum terealisasi.

Proyek IPAL itu didanai Kementerian Lingkungan Hidup dari APBN 2012 sebesar Rp 9,5 miliar. Proyek di lahan seluas 1.200 meter itu dikerjakan PT Citra Aneka Solusip pada 18 September 2012. Namun, saat pemasangan tiang pancang, 23 rumah warga retak-retak. Gara-gara itu, warga menolak pembangunan IPAL. Mereka kemudian berunjuk rasa besar-besaran. Proyek menjadi mandek hingga akhir 2012. Pada Januari 2013, Kementerian Lingkungan Hidup akhirnya mencabut anggaran untuk proyek itu.

Pembuatan IPAL terpadu itu merupakan salah satu solusi untuk mengatasi pencemaran lingkungan di kawasan Muncar. Delapan perusahaan yang dipilih merupakan perusahaan kecil yang dianggap tidak mampu membangun IPAL.

Di kawasan Muncar terdapat sekitar 100 perusahaan pengolahan ikan, seperti sarden kalengan, penepungan, pembekuan, dan pembuatan minyak ikan. Sebanyak 40 perusahaan di antaranya wajib memiliki IPAL karena limbahnya di atas baku mutu yang ditetapkan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, sejak beroperasi tahun 1970-an, perusahaan-perusahaan itu tidak mempunyai IPAL. Limbah cair langsung dibuang ke sejumlah sungai yang bermuara ke perairan Muncar di Selat Bali. Akibatnya, terjadi pencemaran akut di laut Muncar dengan kadar limbah 2.000 ppm, atau melebihi baku mutu yang ditetapkan hanya 100 ppm.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Husnul Khotimah mengatakan, pemerintah Banyuwangi tidak bisa memberi ganti rugi kepada warga karena proyek tersebut didanai APBN. "Jadi surat kami serahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup," kata dia. Husnul mengklaim, pada November lalu, tim Pemkab bersama kontraktor sudah berniat merenovasi rumah warga yang retak. Namun warga justru menolaknya.

IKA NINGTYAS

Berita terpopuler lainnya:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
Jupe Tertangkap di Cibubur

KPU Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014

Tak Punya Jago, PDIP Turunkan Puan ke Jawa Timur

Data Kartu Kredit Ini Dicuri untuk Belanja di AS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

8 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

27 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.