TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menolak berkomentar seputar asetnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di Bali. Saat ditanya wartawan, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu memilih bungkam.
Djoko datang ke kantor KPK hari ini, Senin, 18 Maret 2013, pukul 10.15. Seperti biasa, ia menggunakan jaket tahanan KPK. Saat menaiki tangga, wartawan menyapa Djoko dengan pertanyaan soal asetnya yang baru saja disita di Bali. Namun, Djoko hanya berlalu dengan cepat, lantas meninggalkan kerumunan wartawan.
KPK menyita aset Djoko berupa rumah dan tanah pada Jumat, 15 Maret 2013 di Perumahan Harvestland, di Jalan Raya Kuta, Bali, serta lahan seluas 7.000 meter persegi di Desa Sudimara, Tabanan, Bali. (Baca edisi khusus soal aset dan istri Djoko)
Penyitaan ini melengkapi pembeslahan sebelumnya terhadap aset-aset Djoko berupa rumah dan tanah yang tersebar di Jakarta, Surakarta, Yogyakarta, Madiun, dan Semarang. Ada lagi stasiun pengisian bahan bakar umum, mobil, dan sejumlah bus. Menurut KPK, penyitaan dilakukan untuk menghindari perpindahan kepemilikan atas aset-aset Djoko.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Lainnya:
Ahli Hukum Klaim Indonesia Perlu Pasal Santet
Kericuhan Warnai Kongres Luar Biasa PSSI
La Nyalla Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
Ini Dia Formula Renault Andalan Alexandra