TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan video kekerasan terhadap tersangka teroris yang diduga dilakukan personel Detasemen Khusus 88 di Poso adalah asli. Tim penyelidikan tidak menemukan adanya rekayasa dalam video itu.
"Pixel dan kualitas video itu dari awal sejak akhir sama dan lokasi kejadiannya pun sama. Hal itu juga dicocokkan dengan keterangan tokoh masyarakat bahwa kejadian itu benar ada," ujar komisioner Komnas HAM yang menjadi ketua tim pemantau dan penyelidikan, Siane Indriani, Senin, 18 Maret 2013.
Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada 22 Januari 2007 di Tanah Runtuh, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. "Kami melakukan rekonstruksi di titik lokasi yang persis sama dengan yang terekam di video tersebut. Ini untuk memperoleh data akurat dalam melengkapi serangkaian penyelidikan," kata Siane.
Dia membantah keterangan polisi yang sempat menyebutkan video itu merupakan rekayasa. "Ada fakta pada menit ke berapa saja anggota Densus yang tampak dalam video itu," ucap Siane. Ia menyebutkan di antaranya beberapa personel Densus tampak pada menit ke 01.57, 02.01, 03.43, dan 04.03.
Siane mengatakan, terdapat setidaknya empat orang yang ditembak di lokasi kejadian, yaitu Icang--yang lalu meninggal dunia--serta Rasiman, Wiwin, dan Tugiran yang ditembak juga disiksa. "Ini merupakan pelanggaran HAM karena walaupun mereka diduga teroris, tetapi penembakan dan penyiksaan dilakukan ketika mereka dalam keadaan terikat dan tidak berdaya," ujar dia.
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, menimpali lembaganya masih mengkaji berdasarkan bukti-bukti apakah kejadian tersebut merupakan pelanggaran HAM biasa atau berat. "Kami belum bisa menentukan. Yang pasti ini juga merupakan pelanggaran HAM atas rasa aman dan hak hidup," katanya.
Siti mendesak polisi mau mengakui penyiksaan dalam video itu dilakukan oleh personel Densus 88. "Mohon kejujuran untuk mengakui video itu," ucap Siti.
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin beserta sejumlah tokoh agama melaporkan video berisi penyiksaan terhadap terduga teroris yang diduga dilakukan personel Densus 88 ke Markas Kepolisian RI. Din mengaku menerima video berdurasi 13.54 menit itu dari seseorang yang tidak disebutkan identitasnya. Belakangan video itu muncul di situs media sosial.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terpopuler:
Dilarang Tanding Seumur Hidup karena Salut Nazi
La Nyalla Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
Populer di Survei Cawapres, Ini Kata Jokowi
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres