TEMPO.CO, Timika - Tiga orang pendulang emas tradisional tewas sejak terjadi konflik antar-pendulang emas tradisional, area PT Freeport Indonesia, Mile 34, Mimika, Papua, yang terjadi sejak Jumat 15 Maret 2013. Mereka adalah Fitron, warga Banyuwangi, Rusli, warga Buton, dan Atinus Mom, warga Suku Damal. Pertikaian antar-pendulang emas tradisional dipicu oleh persilihan antara penduilang emas tradisional asal Papua dan pendulang emas tradisional non-Papua.
Jenazah Atinus Mom ditemukan warga pada Sabtu 16 Maret 2013 sekitar pukul 10. 02 WIT. Belasan warga mengusung jenazah Atinus Mom dari wilayah sekitar Kali Kabur ke Distrik Kwamki Narama, sekitar 15 kilometer.
Konfik ini bermula ketika dua orang pendulang asal Papua, Tekau Mom, 19 tahun, dan Jemy Mom, (34) menuju ke Kali Kabur, Mile 34 area PT Freeport Indonesia, untuk melihat jerat yang sudah dipasang pada Jumat, 15 Maret 2013. Tiba-tiba, kedua pendulang ini dihadang sekitar 30-an pendulang lainnya. Ketiga puluh pendulang non-Papua ini kemudian menuduh Tekau dan Jemy sebagai pencuri barang-barang para pendulang di tenda milik para pendulang non-Papua. Tekau dan Jemy berusaha meyakinkan puluhan pendulang emas tradisional yang menghadang mereka. "Saya berusaha meyakinkan bahwa kami datang ke situ (Kali Kabur) untuk melihat jerat, bukan mencuri barang-barang mereka," kata Tekau yang terbaring di RS Mitra Masyarakat karena luka senjata tajam, Sabtu, 16 Maret 2013.
Puluhan pendulang emas yang menghadang tidak percaya akan penjelasan Tekau dan Jemy. Mereka bahkan mengejar keduanya. Naas bagi Tekau, ia tertangkap dan dikeroyok para pendulang dengan senjata tajam. Sementara Jemy Mom berhasil melarikan diri. Tekau yang tertangkap sempat diseret dan ditenggelamkan ke Kali Kabur.
Tekau yang sekarat kemudian disuruh pulang. Pada Jumat, Tekau berhasil sampai rumahnya di Kwamki Narama (Lama), sambil memegangi luka sayatan parang di pundak sebelah kanan dan pipi kanan akibat terkena parang. Tekau kemudian diantar polisi dari Unit Perintis ke RS Mitra Masyarakat.
Baca Juga:
Polisi menemukan mayat di Mile 29, Area PT Freeport Indonesia, yang diketahui bernama Fiutron, Jumat, 15 Maret 2013. Pada jenazah Fiutron ada luka sayatan benda tajam di bagian leher hingga kepala bagian belakang, luka potong kaki kiri dan kanan. Serta sayatan benda tajam di siku kanan dan luka tujuh anak panah di bagian pinggul. Menjelang senja, jenazah Etinus dievakuasi ke RS Umum Daerah Mimika.
Di dekat jenazah Fitron ditemukan pendulang lainnya. Baharuddin menderita luka akibat benda tajam di sekujur tubuhnya. Sekarang ia dirawat di RS Mitra Masyarakat dalam kondisi kritis. Puluhan polisi pada Jumat malam disiagakan di Kwamki Narama. Sementara puluhan warga Kwamki Narama bersiaga dengan senjata tradisional di beberapa wilayah Kwamki Narama.
Situasi Kota Timika yang masih tegang menjadi semakin mencekam di Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua pada Sabtu, 16 Maret 2013. Polisi kembali menemukan mayat, yaitu Rusli (40), warga Buton. Warga Satuan Pemukiman (SP) 2 ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga kios di areal pendulangan Mile 32. Polisi menduga Rusli tewas setelah dikeroyok puluhan warga yang belum diketahui identitasnya.
Sabtu subuh, sekelompok pendulang non-Papua yang hendak ke Kota Timika dihadang puluhan warga Papua yang sudah berjaga-jaga di dalam hutan. Bentrok antara dua kelompok warga ini tidak bisa dihindari. Puluhan orang saling berkejaran dan saling serang.
Rusli yang pagi itu sedang menjagai kiosnya sempat ikut melarikan diri. Tetapi malang ia tertangkap dan dikeroyok puluhan orang hingga tewas. Jenazah Rusli ditemukan di tengah jalan dengan luka di sekujur tubuhnya. Rusli menderita empat luka panah di perut kanan, satu panah di bagian dada, kepala bagian depan, dan belakang memar akibat dipukul menggunakan batu.
Puluhan polisi disiagakan di Mile 32 dan di sejumlah wilayah pendulangan untuk mencegah terjadinya bentroka antar-warga ini. Pada Sabtu siang polisi kemudian menutup areal pendulangan dan mengevakuasi seluruh pendulang emas tradisional. Sebagian pendulang yang tidak memiliki tempat tinggal di Timika dievakuasi ke Gedung Eme Neme Yauware, Timika Indah, Timika.
Kepala Kepolisian Resor Mimika, Ajun Komisaris Besar Jeremias Rontini, di hadapan warga Kwamki Narama mengatakan polisi menyambut baik keinginan warga Suku Damal untuk mengosongkan seluruh area pendulangan. "Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini. Kami sambut baik keinginan warga untuk mengosongkan pendulangan," kata Rontini.
Menurut Rontini, polisi sudah mengevakuasi sebanyak 1.600 pendulang emas tradisional ke Kota Timika. Polisi, kata Rontini, akan meningkatkan patroli dan menyisir seluruh area pendulangan.
TJAHJONO EP