TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar penyelundupan 400 ribu butir ekstasi dari Belanda ke Indonesia, awal pekan ini. Keberhasilan ini diumumkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Sutarman, pada Jumat, 15 Maret 2013.
"Ini juga berkat kerja sama dengan mitra polisi di luar negeri," kata Sutarman. Ratusan ribu butir ekstasi itu diselundupkan di dalam tabung kompresor.
Polisi sudah menangkap delapan kurir dan pengendali penyelundupan. Mereka adalah Kusno (sopir), Santoro alias Asep (kenek), Ahmad Bachrudin (pengendali 1/kurir Fredy), Empon Supriyatna (sopir), Iful (kenek), Budiono (pengendali 2/kurir Fredy), Jefry Siregar alias Robert (pembeli dari Fredy), dan Abdul Gani alias Udin (kurir Robert). Mereka semua kini mendekam di tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pembeli narkoba itu di Indonesia adalah seorang narapidana di LP Cibinong bernama Fredy. Dia pun kini sudah ditahan. "Narkoba jenis ekstasi ini dikirim oleh Laosan dan Boncel di Belanda. Barang ini dipesan oleh narapidana di LP Cibinong bernama Fredy," kata Sutarman.
Saat ini, polisi sedang memburu Bahari Piong alias Boncel (warga negara Belanda) dan Laosan (WN Belgia). "Boncel ini dulunya WNI, tapi sudah berubah jadi WN Belanda. Kami kerja sama dengan Interpol dan Europol untuk menangkap mereka," ujar Sutarman.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden
Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio
DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak
Venna Melinda Tegur Anggota DPR yang Merokok
KPK Telisik Lobi Djoko kepada Anas Siang Ini