Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Penyelundupan 400 Ribu Ekstasi

image-gnews
Barang bukti berupa ekstasi diperlihatkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan jaringan ekstasi internasional di halaman Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, (15/3). Tempo/Tony Hartawan
Barang bukti berupa ekstasi diperlihatkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan jaringan ekstasi internasional di halaman Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, (15/3). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brimob Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 400 ribu butir, pada 11 Maret 2013 lalu. Ekstasi tersebut berasal dari Belanda dan dikirim ke Indonesia melalui pesawat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan informasi adanya penyelundupan ekstasi dari jaringan narkotika internasional diperoleh dari Satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada awal Februari 2013.

"Informasi itu kami tindak lanjuti dengaan membentuk tim ini dan melakukan operasi Windmill 2013," kata Sutarman dalam konferensi pers di halaman parkir gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jumat, 15 Maret 2013.

Dia menjelaskan tim gabungan melakukan penyelidikan dengan dugaan bahwa narkoba akan masuk melalui Semarang, Surabaya, atau Jakarta. Tim juga menurunkan anggota yang menyamar dan mengikuti gerak-gerik jaringan sindikat narkoba. "Kami juga bekerja sama dengan partner kerja yang berada di luar negeri untuk memastikan masuknya narkoba ke Indonesia," ujarnya.

Akhirnya, pada 11 Maret 2013 lalu, diketahui ada narkoba jenis ekstasi yang masuk ke Bandara Soekarno-Hatta. "Sampai di bandara itu, sudah ada petugas yang mengikuti, sehingga lolos dari alat deteksi. Petugas akhirnya mengikuti akan dikirim ke siapa barang ini," ujarnya.

Sutarman mengungkapkan, 400 ribu butir ekstasi diselundupkan melalui empat buah alat kompresor. Satu alat kompresor berisi 100 ribu pil ekstasi. "Alat kompresor ini dibawa dengan dua buah mobil boks, masing-masing dikirim ke dua tempat berbeda."

Sekitar pukul 17.00, tim gabungan menangkap sebuah mobil boks bernomor polisi B 9827 PCD dengan barang bukti dua buah kompresor berisi 200 ribu butir ekstasi, di RM Sederhana di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat. Tiga orang tersangka sebagai kurir pun diringkus, yakni Kusno (sopir), Santoro alias Asep (kenek), Ahmad Bachrudin (pengendali 1). Selanjutnya, sekitar pukul 17.30, tim menangkap sebuah mobil boks bernomor polisi B 9177 PCE dengan barang bukti yang sama di Jalan Kembang Sepatu, Jakarta Pusat. Tiga orang tersangka juga diringkus, yakni Empon Supriyatna (sopir), Iful (kenek), dan Budiono (pengendali 2).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Narkoba jenis ekstasi ini dikirim oleh Laosan dan Boncel di Belanda. Barang ini dipesan oleh narapidana di Lapas Cibinong bernama Fredy," kata Sutarman. Rencananya, dia menambahkan, 200 ribu butir ekstasi akan dikirim ke sebuah rumah kontrakan di daerah Kampung Rawa, Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan sisanya diserahkan kepada Jefry Siregar alias Robert (pembeli), yang pengambilan barangnya melalui Abdul Gani alias Udin di RM Sederhana.

Kini, sembilan orang tersangka yakni Kusno (sopir), Santoro alias Asep (kenek), Ahmad Bachrudin (pengendali 1/kurir Fredy), Empon Supriyatna (sopir), Iful (kenek), Budiono (pengendali 2/kurir Fredy), narapidana di LP Cibinong bernama Fredy (pemesan), Jefry Siregar alias Robert (pembeli dari Fredy), dan Abdul Gani alias Udin (kurir Robert), mendekam di tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotik golongan I. Ancamannya pidana mati atau seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Mereka juga dikenakan pasal subsider, yakni Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2), yaitu memiliki dan menguasai narkotik golongan I. Ancamannya, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden

Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio

DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak

Venna Melinda Tegur Anggota DPR yang Merokok

KPK Telisik Lobi Djoko kepada Anas Siang Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.