TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan bersama Komisi II DPR membahas sekitar 105 temuan terkait dengan pengelolaan aset negara oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno dan Kemayoran.
"Ini perlu disikapi hati-hati karena sudah lama jadi persoalan. Sejak sebelum tahun 2000, sebelum reformasi, pemeriksaan sudah berkali-kali," ujar anggota BPK, Agung Firman Sampurna, di Kantor BPK, Jumat, 15 Maret 2013.
Agung menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK. Dari 105 temuan tersebut, ada sekitar 18 temuan di BLU Gelora Bung Karno dan 87 di BLU Kemayoran.
Menurut Agung, pertemuan dengan DPR juga terkait dengan rencana pembentukan Panitia Kerja Aset Negara di Komisi II DPR. Pihaknya perlu berkoordinasi untuk mendalami temuan yang ada. "(Tujuannya agar) bagaimana pengelolaan aset-aset negara memberi manfaat maksimal kepada negara," ucapnya.
Menurut Agung, total nilai aset Kementerian Sekretariat Negara mencapai sekitar Rp 94 triliun. Adapun aset negara di BLU Kemayoran dan Gelora Bung Karno diperkirakan sekitar Rp 50 triliun.
Agung belum mau menyebutkan kisaran kerugian negara yang ditemukan BPK. "Sedang kami hitung, karena pola pengelolaan BLU. BLU Diberikan wewenang untuk menggunakan langsung dana yang berhasil dia kelola dan itu bagian yang sedang kami coba cermati dan kaji dengan hati-hati," ucapnya.
Agung menjelaskan, ada beberapa kasus di BLU Kompleks Gelora Bung Karno yang sudah diproses secara hukum. "Ada yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya. Ia menyebut ada tiga kasus lagi yang tengah diproses secara hukum.
"Kami mendorong posisi pemerintah yang diwakili BLU bisa membuat perjanjian yang membuat manfaat maksimal," ucapnya. Selama ini, nilai aset begitu besar, tapi besarnya uang yang masuk ke kas negara tak sebesar aset yang dikelola itu.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler:
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden
Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat
Dituding Terima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak
Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio
Venna Melinda Tegur Anggota DPR yang Merokok