Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Sumatera Barat Diduga Langgar UU

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Padang -Ada dugaan pelanggaran dalam alokasi anggaran Bansos untuk Safari Dakwah III Wilda Sumatera DPP PKS di APBD 2013 Sumaera Barat. Yakni diduga melanggar asas pengelolaan keuangan daerah, yang diatur dalam undang-undang, peraturahan pemerintah dan peraturan mendagri.

Anggota Koalisi Selamatkan Uang Rakyat Sumatera Barat Roni Saputra mengatakan bentuk pelanggarannya yaitu, Pasal 4 UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, pasal 4 peraturan pemerintah no 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, harus memenuhi prinsip keadilan, kepatuhan dan bermanfaat untuk masyarkat. 

"Sementara, anggaran Safari Dakwah hanya bermanfaat untuk partai terntentu yang kadernya menjadi Gubernur Sumatera Barat," ujarnya, Selasa 12 Maret 2013. Usulan dana Bansos Safari Dakwah itu tidak dibahas dalam pembahasan APBD 2013.

Lalu, berdasarkan Permendagri No 32 tahun 2011 yang diubah dengan Permendagri No 39 tahun 2012, peruntukan Bansos bukan untuk partai politik. "Ini jelas melanggar Permendagri. Safari Dakwah merupakan kegiatan dari partai politik," ujar pengamat hukum pidana ini.

Menurut Roni, penganggaran dana bansos untuk kegiatan Safari Dakwah tidak memenuhi syarat dan tujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, yang tercantum dalam Pasal 1 angka 15 Permendagri No 32 tahun 2011.

Adanya konflik kepentingan dan ketidakadilan dalam pemberian rekomendasi dana Bansos Safari Dakwah. "Gubernur Sumatera Barat diusung PKS pada Pilkada 2010. Jadi ada dugaan kepentingan dalam rekomendasi itu," ujarnya.

Menurut Dosen Fakultas Hukum UNAND Feri Amsari, ada dugaan gubernur dimanfaatkan parta politik. "Memperdagangkan pengaruhnya," ujar peneliti Pusat Study Konstitusi (PUSaKO) UNAND ini.

Pada pasal 24 ayat (3) Permendagri No 32 tahun 2011 dinyatkan, penerima Bansos harus berdomisil dalam wilayah administratis pemerintah daerah tersebut. Sementara, pihak pemohon dana bansos Safari Dakwah Wilda Sumatera tercatat berlamatkan di DPP PKS Jalan TV Simatupang No 28 Pasar Minggu Jakarta Selatan. 

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku tidak mengetahui adanya proposal Safari Dakwah III Wilda Sumatera DPP PKS itu. "Benar, saya tidak mengetahuinya. Saya berani disumpah pocong," ujarnya Selasa 12 Maret 2013 malam saat dihubungi Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata Irwan, proposal itu masuknya melalui pos. Ia mengetahui adanya alokasi untuk Safari Dakwah itu, saat pembahasan buku ketiga Pergub nomor 2 tahun 2013 tentang penjabaran APBD 2013. "Makanya, saya terkejut. Dan melaporkan Kepala Biro Binsos ke inspekorat" ujarnya.

Terkait pengakuan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang tidak mengetahui dana itu, menurut Feri itu sangat keliru. Pada pasal 27 ayat (2) Permendafri No 32 tahun 2011 dinyatakan, kepala daerah bertanggungjawab sejak awal untuk menunjuk SKPD terkait dengan usulan dana Bansos dari pemohon.

Sementara, pada pasal 5 ayat (1) PP No 58 tahun 2005 juga diatur, kepala daerah selaku kepala pemerintah daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. "Jadi, Gubernur Sumatera Barat tidak bisa lepas tangan seolah-olah tidak ingin bertanggugjawab dengan indikasi pelanggaran dana bansos Safari Dakwah itu," ujar Feri.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan, di Indonesia sejak 2007-2012 ada sekitar Rp411 triliun anggaran bandos di APBN dan APBD. "Itu rentan penyimpangan," ujarnya Selasa 12 Maret 2013 di Padang.

Kata Febri, suda ada 120 kasus korupsi anggaran bansos tersebut. Sebanyak 20 kasus diantaranya, sudah ditangan KPK. Modusnya, rekayasa proposal dengan alamat dan organisasi fiktif. Yang biasanya berafiliasi dengan partai politik.

"Safari Dakwah, kasus pertama di Indonesia yang terang-terangan melibatkan partai politik di anggaran Bansos," ujarnya.

Menurutnya, kasus korupsi dana bansos lebih buruk dari kasus korupsi pengadaan barang dan jaksa. Sebab, ini berkaitan dengan resiko sosial. Pelaku bisa dijerat sesuai dengan UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana koropsi. 

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

19 hari lalu

Foto udara banjir di Nagari Kampung Galapuang, Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu, 7 Mei 2023. Banjir akibat curah hujan tinggi dan meluapnya sungai tersebut menyebabkan sedikitnya 150 rumah di dua korong (kampung) di nagari tersebut terendam dan ratusan warga mengungsi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

Lebih dari 8.000 warga Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, terdampak banjir yang terjadi sejak Kamis, 7 Maret 2024, pukul 16.00 WIB.


Tiga Orang Meninggal Dunia Pasca Banjir dan Longsor di Kabupaten Padang Pariaman

19 hari lalu

Warga melihat bangunan rusak akibat banjir bandang di Nagari Pariangan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu, 6 Desember 2023. Hujan lebat yang mengguyur hulu sungai lereng Gunung Marapi mengakibatkan banjir bandang yang menerjang sejumlah nagari di kabupaten itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Tiga Orang Meninggal Dunia Pasca Banjir dan Longsor di Kabupaten Padang Pariaman

Bencana banjir dan tanah longsor akibatkan tiga korban meninggal dunia, wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.


Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

23 hari lalu

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

Suplai daya listrik 555 kVA mampu meningkatkan produktivitas pabrik hingga 50 ton per hari.


Menanti Kiprah Gubernur Mahyeldi di Sudirman 51

19 Februari 2021

Amrizal Rengganis.
Menanti Kiprah Gubernur Mahyeldi di Sudirman 51

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan wakilnya membutuhkan dukungan banyak pihak untuk membangun negeri menjadi lebih baik, makmur dan sejahtera.


Sekda Sumatera Barat, Pernah Jadi Porter dan Petinju

2 Oktober 2018

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meninjau lokasi kebakaran di lantai 2 Pasar Atas Kota Bukittinggi, 30 Oktober 2017. Api mulai terlihat menyala sekitar pukul 05.40 WIB. Tempo/Andri Faruqi
Sekda Sumatera Barat, Pernah Jadi Porter dan Petinju

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik Alwis yang pernah menjadi porter bandara dan petinju sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.


Pengusaha Rusia Berminat Kembangkan Kereta Api di Sumatera Barat

13 Agustus 2018

Pembangunan rel Kereta Api (KA) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, 19 November 2015. ANTARA/Iggoy el Fitra
Pengusaha Rusia Berminat Kembangkan Kereta Api di Sumatera Barat

Rusia sebelumnya juga tertarik untuk membangun proyek kereta api di Kalimantan Timur.


33 Barista Ikut Lomba Meracik Kopi di Monumen Jam Gadang

29 April 2018

Jam Gadang di Buki Tinggi, Sumatera Barat. TEMPO/Febrianti
33 Barista Ikut Lomba Meracik Kopi di Monumen Jam Gadang

Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengangkat kembali produk kopi lokal Bukik Apik dengan menggelar lomba meracik minum berbahan kopi.


Cerita Jokowi 3 Hari Keliling Sumatera Barat: Kehujanan dan Capek

10 Februari 2018

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan), didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Dirut Hutama Karya, I Gusti Ngurah Putra (kiri), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kanan), Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (kedua kanan), dan Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni (ketiga kiri), meninjau lokasi groundbreaking tol Sumbar - Riau, di Jl Bypass Km 25, Padangpariaman, Sumatera Barat, Jumat (9/2/2018). FOTO ANTARA
Cerita Jokowi 3 Hari Keliling Sumatera Barat: Kehujanan dan Capek

Selama 3 hari Presiden Jokowi mengunjungi lima daerah di Sumatera Barat meninjau dan meresmikan proyek pemerintah.


2023, Jokowi Targetkan Semua Tanah di Sumatra Barat Bersertifikat

8 Februari 2018

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan para pekerja saat meninjau Kegiatan Program Padat Karta di Dharmasraya, Sumatera Barat, 7 Februari 2018. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi didampingi sejumlah pejabat termasuk Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Foto: Biro Pers Setpres
2023, Jokowi Targetkan Semua Tanah di Sumatra Barat Bersertifikat

Jokowi menargetkan semua tanah di Sumatra Barat sudah bersertifikat pada 2023.


Hari Kedua di Sumatera Barat, Jokowi Kunjungi Tiga Kabupaten

8 Februari 2018

Seorang warga menangis saat bersalaman dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah blusukan di Sumatera Barat, 7 Februari 2018. Presiden Jokowi melakukan blusukan untuk meninjau beberapa proyek pembangunan infrastruktur dasar perdesaan di Sumatera Barat. Foto: Biro Pers Setpres
Hari Kedua di Sumatera Barat, Jokowi Kunjungi Tiga Kabupaten

Jokowi akan bermalam di Kabupaten Tanah Datar.