TEMPO.CO, Cianjur - Tim Kepolisian Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cianjur menyita ganja kering seberat 1,5 ton di dalam sebuah truk yang diparkir di dalam sebuah gudang di Jalan Raya Sukabumi KM 5 Kampung Rancagoong Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 12 Maret 2013. Polisi juga menciduk seorang tersangka berinisial B, 38 tahun, warga Kampung Cikomara Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedang Kabupaten Lebak, Banten. Saat ini, barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Ajun Komisaris Gito, menjelaskan, pengerebekan yang dilakukan aparat dari Polda Metro Jaya. "Ini pengembangan sehingga pelaku dan barang bukti dibawa ke Jakarta. Saat ini kami mengamankan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait keberadaan gudang tersebut," katanya, Selasa 12 Maret 2013.
Hambali, Kepala Dusun Bayubud Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, mengatakan, beberapa orang aparat berpakaian preman datang ke lokasi dan sempat meminta izin kepadanya dan ketua RT setempat untuk menggeledah. "Kami sangat terkejut karena selama ini gudang tersebut sudah lama tidak dipakai. Tapi ketika digeledah petugas, di dalamnya terdapat ganja siap edar yang tersimpan di dalam beberapa dus," katanya.
Dia menuturkan, saat datang aparat berpakaian preman itu, membawa dua orang pria dengan tangan diborgol. Setelah menujukan lokasi gudang, petugas langsung menggeledah."Hanya paket ganja di dalam dus yang dibawa petugas, tidak ada yang ditangkap karena selama ini memang tidak ada yang menunggu gudang tersebut. Namun untuk saksi petugas membawa ketua RT dan pemilik gudang," ucapnya.
DEDEN ABDUL AZIZ