TEMPO.CO, Poso – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Poso masih menunggu laporan dari aparatur penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengaduan mereka atas adanya indikasi korupsi dana pemulihan atau recovery Poso sebesar Rp 58 miliar. Pengaduan itu berupa laporan setebal 2 sentimeter dari Pansus DPRD Poso pada 2007 silam.
“Hingga detik ini, tindak lanjut laporan hasil penyelidikan Pansus Angket DPRD Poso mengenai temuan tindak pidana korupsi ini belum ada. Semuanya masih gelap,” kata Azmir Podungge, anggota DPRD Poso yang juga mantan Sekretaris Pansus Angket ini pada Tempo akhir Februari 2013 lalu.
Baca Juga:
Kasus ini kembali mencuat setelah aktivis antikorupsi Poso, Rinaldy Damanik, Ahad, 10 Maret 2013 menegaskan akan kembali menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Poso tersebut.
Azmir menilai sampai sekarang polisi, jaksa, dan KPK masih belum menunjukkan kinerja serius dalam mengusut kasus itu. "Terus terang saya merasa kecewa. Pansus sudah berupaya bekerja dengan sekuat tenaga dengan data-data yang valid, tetapi sayang hasilnya tidak ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum," kata Azmir. "Kami bingung mau melapor kemana lagi. Seandainya ada alamat Tuhan, saya mau melapor ke sana,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Azmir menegaskan bahwa semua data yang ditemukan Pansus DPRD Poso dan dimasukkan dalam laporan hasil Pansus merupakan bukti valid dan kuat. Hasilnya adalah adanya indikasi korupsi yang diduga melibatkan Bupati Poso, Piet Inkiriwang, dan jajarannya.
Meski belum ada tindak lanjut dari aparat, Azmir yakin laporan Pansus DPRD Poso ini masih bergulir. Pasalnya, sejak lima tahun lalu, tak ada satu pun surat penolakan dari polisi, jaksa, atau KPK terkait laporan mereka. "Kami akan terus menagih tindak lanjut laporan kami," kata Azmir.
Dihubungi terpisah, Kejaksaan Negeri Poso mengaku sudah menyidik dan melimpahkan berkas korupsi dana pemulihan Poso dengan tujuh tersangka. Enam dari tujuh orang itu kini sudah divonis. Satu orang masih buron. Anehnya, Andi Rio Rahmatu, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Poso, mengaku tak pernah menerima berkas laporan hasil Pansus DPRD Poso soal kasus itu. "Sejak saya bertugas di sini, Kejaksaan tak pernah menerima berkas apa pun dari DPRD," katanya.
AMAR BURASE
Berita Terpopuler:
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Prabowo Akui Diam-diam Sering Bertemu SBY
Daud Kei Jenguk Hercules di Tahanan Polda
'Bisnis Mari Bergaul' Jadi Pintu Pencucian Uang
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap