TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ridwan Hakim, enggan berkomentar soal pemeriksaannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH Hilmi Aminuddin ini diperiksa sejak pukul 10.00 pagi, Rabu 6 Maret 2013.
Ridwan yang mengenakan kemeja biru muda langsung melenggang ke mobilnya usai diperiksa. Sementara wartawan terus memburunya dengan berbagai macam pertanyaan. Tapi tak ada satu pun yang digubris.
Ridwan Hakim diperiksa setelah disebut-sebut mengetahui ihwal kasus suap impor daging sapi yang melibatkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Untuk memperlancar penyidikan terhadap LHI, Ridwan pun dicegah ke luar negeri sejak 8 Februari lalu.
Menurut sumber Tempo di lingkungan KPK, Ridwan diduga memperdagangkan pengaruh sebagai anak Hilmi. Ridwan kemudian menawarkan jasa pada sejumlah importir daging untuk dihubungkan ke pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian, agar bisa mendapat kuota impor daging sapi lebih banyak.
Tapi hingga saat ini, keterlibatan Ridwan masih ditelisik. KPK juga memeriksa Ridwan secara rutin sejak pekan kemarin. Keterangan Ridwan dibutuhkan untuk empat tersangka kasus ini yang tertangkap tangan Februari lalu.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler:
Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Cerita Mahfud MD, Taufik Kemas, dan Jam Rolex
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi