TEMPO.CO, Paser - Wartawati Paser TV, Normila Sariwahyuni, 23 tahun, meminta polisi menangkap 16 pelaku pengeroyokan terhadapnya. Menurut Yuni, sapaan akrab Normila Sariwahyuni, penetapan dan penahanan dua orang tersangka belum memenuhi rasa keadilan. Apalagi, akibat pengeroyokan tersebut, Yuni kehilangan jabang bayi yang merupakan calon anak ketiganya.
"Semua harus dijadikan tersangka dan ditahan. Saya diperlakukan seperti binatang,” kata Yuni, Selasa, 5 Maret 2013.
Yuni sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani pengobatan di RSUD Panglima Sebaya, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Selanjutnya, proses penyembuhan akan dilakukan melalui rawat jalan. Sebab, ada beberapa hal yang harus diperiksa, seperti rasa nyeri di sekujur tubuh, terutama bagian perut, akibat penganiayaan yang terjadi Sabtu pekan lalu.
Yuni tidak tahu nama masing-masing pelaku. Namun, ia masih ingat wajah mereka. "Selama 10 menit diamankan di pos, saya hafalkan wajah mereka," ujarnya.
Yuni dianiaya saat meliput kericuhan kasus sengketa tanah di Desa Rantau Panjang pada Sabtu pekan lalu. Tiba-tiba puluhan orang, yang dipimpin Kepala Desa Rantau Panjang Alias yang kerap disapa Ilyas, mengeroyoknya.
Selain dipukul, perut Yuni sedang hamil dua bulan diinjak sehingga mengalami pendarahan. Polisi telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, yakni Ilyas dan Sekretaris Desa Padang Pangrapat Aliansah. Polisi juga telah memeriksa enam orang saksi.
Kepala Kepolisian Resort Paser, Ajun Komisaris Besar Ismahjuddin, kepada wartawan mengatakan, pihaknya serius menangani kasus tersebut hingga tuntas. "Jangan ragukan kami. Siapa pun pelakunya akan kami proses secara hukum,” ucapnya.
FIRMAN HIDAYAT