TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan memberi perlindungan terhadap dua saksi kunci terkait dengan dugaan kekerasan personel Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam penanganan terduga teroris di Poso, Sulawesi Tengah.
LPSK sedang menelaah permohonan yang diajukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut. Juru bicara LPSK, Maharani Siti Sophia, mengatakan, lembaganya baru menerima permohonan dari Komnas HAM pada Jumat, 1 Maret 2013.
"Rencananya, LPSK mendalami informasi terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan Komnas HAM ke lokasi," kata Maharani kepada Tempo, Senin, 4 Maret 2013. Setelah mendalami informasi itu, LPSK memutuskan permohonan perlindungan korban dalam rapat paripurna LPSK.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi dua saksi kunci terkait dengan dugaan kekerasan yang dilakukan personel kepolisian dalam penanganan warga terduga teroris di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Kedua saksi kunci tersebut bernama Wiwin Kalahe dan Tugiran.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, membenarkan keduanya merupakan saksi kunci untuk membongkar indikasi kekerasan personel Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Brigade Mobil. Kekerasan tersebut terindikasi kuat mengarah kepada pelanggaran HAM berat. "Permohonan itu sebagai langkah preventif," kata Siane, Senin, 4 Maret 2013.
Adapun rekaman video yang menjadi bukti dugaan tindak kekerasan yang dilakukan personel Korps Brigade Mobil dan Densus 88 beredar luas di dunia maya. Para tokoh agama pun sudah memperlihatkan video kekerasan serupa kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo pada Kamis pekan lalu.
Staf Khusus Forum Silaturrahmi Ormas dan Lembaga Islam, Mustofa Nahrawardaya, mengatakan, video kekerasan polisi yang muncul di YouTube tersebut mirip dengan video yang diserahkan tokoh agama kepada Timur Pradopo. Siane membenarkan video tersebut serupa dengan bukti yang dikantongi Komnas HAM.
Wiwin dan Tugiran menjadi korban kekerasan di dalam video itu. Video berdurasi sekitar 13.55 menit ini berisi tindak penganiayaan oleh polisi. Di dalam video itu tergambar jelas puluhan polisi berpakaian mirip seragam Densus 88, serbahitam. Ada juga polisi berseragam mirip Brimob yang menenteng senjata laras panjang.
Pada menit awal terlihat tiga warga dengan tangan terikat berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang dada. Seorang di antara mereka bernama Tugiran. Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri, belakangan diketahui bernama Wiwin. Terdengar suara teriakan petugas kepada dia agar membuka celana.
Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar berikutnya menunjukkan Wiwin sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur. Dia terkena tembakan di dada hingga tembus ke punggung. Dalam kondisi tertembak, dia dipaksa berjalan menuju ke sebuah tanah lapang.
Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja menginterogasi dia tanpa berusaha menolong. Bahkan, ada di antara sejumlah polisi yang justru mengingatkan Wiwin bahwa sebentar lagi akan mati. "Win istigfar, kamu sudah mau mati," kata seorang polisi kepada Wiwin.
Di sela adegan kekerasan, terdengar rentetan tembakan. Tapi, tidak diketahui asalnya. Polisi yang berada di tanah lapang juga tak panik dengan suara tembakan itu. Komnas HAM akan mengecek kebenaran isi video kekerasan tersebut. Komisi berencana menemui korban yang mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
RUSMAN PARAQBUEQ
Terpopuler:
Ke Jerman, SBY Lupa Mau Bahas Apa
Cuit Anas Urbaningrum Sindir Pemimpin
Video Kekerasan Densus 88, Ini Tanggapan Kapolri
Ada Video Harlem Shake Duet Maia dan Syahrini