Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Tenaga Medis Emoh Bertugas di Papua  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Warga Kampung Amole dan Kampung Harapan kembali konflik pada Jumat (22/6). Akibat konflik ini puluhan warga terluka. TEMPO/Tjahjo Eranius
Warga Kampung Amole dan Kampung Harapan kembali konflik pada Jumat (22/6). Akibat konflik ini puluhan warga terluka. TEMPO/Tjahjo Eranius
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengakui bahwa tenaga kesehatan banyak yang menolak ditempatkan di daerah terpencil, seperti Papua. Menurut staf ahli Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisasi Kementerian Kesehatan, Bambang Sardjono, fakta inilah yang menjadi salah satu penyebab pelayanan kesehatan timpang di Papua dibandingkan provinsi lain.

"Mereka menolak karena kebutuhan dasar hidupnya susah diakses," kata Bambang ketika ditemui di seminar "Peningkatan Kualitas Asuhan Neonatus dalam Pelayanan Kesehatan" di Jakarta, Rabu, 27 Februari 2013. Dia menuturkan, kebutuhan yang sulit ditemukan di Papua adalah telekomunikasi atau sinyal seluler, air, transportasi, dan listrik.

Menurut Bambang, banyak puskesmas di provinsi tersebut yang ditinggalkan oleh dokter dan tenaga medis lain. Kalaupun ada petugas medisnya, peralatan kesehatan umumnya masih minim. "Percuma ada peralatan canggih kalau tidak ada listrik," kata Bambang.

Untuk itulah, ujar Bambang, Kementerian Kesehatan meminta kementerian lain untuk membantu akses yang diperlukan. Misalnya, untuk masalah sinyal telekomunikasi dipenuhi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, akses transportasi oleh Kementerian Perhubungan, listrik di Kementerian Energi dan SDM, serta air di Kementerian Pekerjaan Umum.

Saat ini Provinsi Papua membutuhkan sekitar 16 ribu tenaga medis. Kepala Dinas Kesehatan Papua, Josef Rinta, mengatakan, terdapat 4.000 lebih kampung di Papua, namun hanya 1.100 yang memiliki sarana dan tenaga kesehatan. "Kami masih butuh dokter, baik spesialis, juga bidan, bagian gizi dan analis, serta tenaga kesehatan lingkungan," kata Josef.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal ini, Bambang menuturkan, angka tersebut terlalu berlebihan untuk Papua. Menurut dia, jangan samakan kebutuhan Papua dengan yang ada di Jawa. "Di Papua, satu puskesmas di pegunungan kadang hanya melayani lima keluarga," kata Bambang.

Bambang menuturkan, kebutuhan tenaga medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga laboratorium, dan tenaga sanitasi sekitar 2.285 orang. Sedangkan untuk dokter spesialis seperti bedah, anak, dan kandungan, khusus Papua, sementara ini bisa menggunakan dokter umum yang mendapatkan pelatihan tambahan selama tiga bulan. "Tapi, kalau dokter spesialisnya sudah datang, dokter umum tidak boleh menangani yang khusus lagi," kata Bambang.

SUNDARI

Ratusan Ibu Rumah Tangga Mengidap HIV/AIDS
Penderita AIDS Manado Bertambah 9 Orang per Bulan

Pengguna Obat Suntik Paling Rawan Terkena HIV/AIDS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

2 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com
Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

45 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

30 September 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi pembicara dalam acara Hub Talk yang diinisiasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dalam acara bertajuk
Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?


Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Peneliti Utama Health Collaborative Center Ray Wagiu Basrowi/Ray
Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.


Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

7 Agustus 2023

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

Kewaspadaan terhadap potensi munculnya penyakit yang dipicu dampak El Nino harus diantisipasi dengan tepat dan segera.


Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

25 Juli 2023

Anggota dari berbagai komunitas peduli energi bersih memajang poster yang berisikan informasi terkait energi bersih saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022. Mereka menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan energi bersih dan terbarukan. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

Apa yang dimaksud energi bersih, benarkah bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa manusia?


Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

11 April 2023

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

tiga program studi FKM dan satu program FIK Universitas Indonesia (UI) meraih akreditasi internasional dari AHPGS.


CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

7 Desember 2022

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Ketua Sidang Paripurna Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

CISDI menyebut RKUHP yang baru disahkan kemarin luput mempertimbangkan perspektif kesehatan masyarakat dalam proses pembahasannya.


Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

9 Agustus 2022

Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

Penjenamaan rumah sehat akan memfungsikan ilmu kedokteran tentang pencegahan penyakit. Layanan digital terintegrasi SATU SEHAT menjadi langkah mengoptimalkan pelayanan kesehatan.


Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

28 Juli 2022

Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

Rancangan peraturan pelabelan BPA sama sekali tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat