Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modal Jadi Kepala Desa di Jember Rp 130-150 Juta  

image-gnews
ANTARA/Wahyu Putro A
ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Modal untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai Rp 130 juta hingga Rp 150 juta. Biaya digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran, operasional panitia, pengamanan, logistik, dan transportasi pemilih.

"Biaya sebesar itu untuk membatasi agar jumlah calon tidak terlalu banyak," kata Mohtar Abadi, panitia pemilihan di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Rabu, 27 Februari 2013.

Diakuinya bahwa panitia pemilihan menetapkan kebijakan sendiri, meski hal itu tidak tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Ketua panitia di Desa Curah Lele, Kecamatan Balung, Muhammad Erfan, mengatakan, biaya pendaftaran ditanggung bersama oleh semua calon. Dengan demikian, setiap calon tidak perlu repot mengerahkan pemilih dan membiayai pengamanan. Sebab, akan diurus oleh panitia.

"Patokan biaya Rp 130 sampai 150 juta sudah disepakati seluruh panitia pilkades di Jember. Tergantung jumlah pemilih dan kondisi desa,” ujarnya.

Salah seorang calon Kepala Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Agus, mengeluhkan besarnya biaya tersebut. Namun tidak berdaya menolaknya karena sudah menjadi ketetapan panitia, Badan Perwakilan Desa (BPD), serta kepala desa. "Ya, daripada tidak jadi nyalon," ucapnya.

Menurut Agus, biaya pendaftaran memang ditanggung bersama lima calon lainnya. Namun Agus masih harus menyediakan biaya kampanye untuk menggalang dukungan masyarakat, seperti membuat spanduk, baliho, honor tim sukses, hingga konsumsi orang-orang yang melekan di rumahnya setiap hari. Jumlahnya jauh lebih besar dari biaya pendaftaran.

Salah seorang calon Kepala Desa Sidomukti, Hisbullah, juga memaparkan hal serupa. Dari jumlah biaya pendaftaran Rp 130 juta yang ditanggung bersama dua calon lainnya, Hisbullah membayar Rp 43 juta. ”Tapi biaya lainnya lebih dari Rp 100 juta," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon lainnya, Sunardi, harus menggadaikan beberapa petak sawah dan menjual ternaknya untuk biaya kampanye dan penggalangan dukungan. "Ya, sudah lumrah. Untuk ikut pilkades harus punya uang ratusan juta.”

Kepala Subbagian Administrasi dan Perangkat Desa pada Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Jember, Najib, mengakui biaya ratusan juta itu adalah kesepakatan antara calon, panitia, dan perangkat desa. "Tidak jadi masalah. Itu otoritas masing-masing desa,” katanya.

Untuk biaya operasional dan administrasi panitia, Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan bantuan Rp 10 juta kepada setiap desa. Itu sebabnya tidak dibenarkan memungut biaya lain, termasuk pengamanan, karena dilarang oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Sebanyak 161 desa di Kabupaten Jember akan menggelar pemilihan. Mulai Maret 63 desa, Mei 83 desa, dan November 14 desa. Juli hingga Agustus tidak dilakukan karena harus menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

MAHBUB DJUNAIDY

Baca juga:
Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri

Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai

Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?

Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

20 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.


Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Sejumlah petugas, saksi dan pemilih tetap berada di dalam ruang pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, 29 Juni 2019. Berbagai perangkat keras sebagai penunjang e-voting disiapkan seperti komputer layar sentuh, laptop, Kartu pemilih elektronik, alat pembaca kartu dan printer. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.


Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menunggangi motor Royal Enfield blusukan tinjau Pilkades Serentak/Antara
Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.


ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

Kepala Desa se - Indonesia membakar dupa saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.


PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

Perangkat e-KTP Reader terintegrasi Android. Kredit: PT Inti
PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.


PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

2 Juli 2021

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunda Pilkades serentak itu dari 4 Juli menjadi 18 Juli 2021.


Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

26 Maret 2021

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

Deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dari sembilan desa.


Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

20 Agustus 2020

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Jadwal pilkades serentak Kabupaten Bekasi itu diputukan sesuai arahan Bupati Bekasi usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.


Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

8 Februari 2019

Pilkades serentak digelar besok, Rabu, 7 Desember 2016, untuk memilih 18 kepala desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat.
Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

Pilkades serentak gelombang tiga di Kabupaten Bogor melibatkan 339 desa. Sebagian besar meminta dilaksanakan akhir tahun ini juga.