TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mulai mendata ulang warga eks Timor Timur (Timtim) yang berada di kamp pengungsian wilayah Timor Barat. "UN-Habitat hanya menjadi fasilitator saja,” kata Maria, perwakilan UN Habitat Kupang, Nusa Tenggara Timur, kepada Tempo.
Sebelumnya Bupati Kupang Ayub Titu Eki kepada wartawan mengatakan, pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendata warga eks Timtim atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Pendataan ini diharapkan bisa menghasilkan data akurat tentang jumlah warga eks Timtim," kata Bupati Ayub Titu Eki, Selasa, 26 Februari 2013. UN-Habitat adalah badan PBB yang menangani program permukiman manusia (The United Nations Human Settlements Programme).
Menurut Ayub Titu, pendataan dimaksudkan agar warga eks Timtim yang masih tinggal di kamp-kamp pengungsian bisa direlokasi ke tempat permukiman permanen yang lebih layak huni. Pemerintah belum memiliki data akurat tentang jumlah warga eks Timtim yang bertahan di kamp-kamp pengungsian. "Kami berharap, seusai pendataan ini, mereka (warga eks Timtim) mau tinggal di rumah layak huni," ujarnya.
Maria mengatakan, UN-Habitat tak memiliki program mengenai lapangan kerja. Ia menegaskan hal ini karena sebelumnya disebutkan General Manager UN-Habitat Indonesia, Kemal Taruc, mengatakan bahwa penanganan terhadap warga eks Timtim juga meliputi penyediaan lapangan kerja. Penyediaan lapangan kerja itu, kata Maria, merupakan bagian dari program SBY.
YOHANES SEO
Berita terpopuler lainnya:
Julia Perez Resmi Dinyatakan Buron
Daftar Kenekatan Agus Martowardojo
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Saan Mustopa: Anas Bukan Lagi Kader Demokrat
Mantan Auditor Bank Century Temui Anas
Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN
Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis
Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad
Vena Melinda Gugat Cerai Suami