TEMPO.CO, Bandung - Ridwan Hakim, saksi kasus impor daging sapi yang tengah ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi, absen mencoblos di lingkungan tempat dia tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada Jawa Barat 2013, Ahad, 24 Februari 2013. Anak keempat pentolan PKS, KH Hilmi Aminuddin, ini terdaftar pemilih di TPS 10 RW 10 Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Selain Ridwan, anak Hilmi lainnya, Eva Fadillah, yang tercatat di DPT RW 10, tak muncul di TPS 10. "Dua anak Pak Ustadz Hilmi yang tercatat di DPT di sini nggak datang sampai pemilihan ditutup (pukul 13.00 WIB)," ujar Ketua PPS Ade Gunawan di TPS 10 kepada Tempo, Ahad, 24 Februari 2013.
Ade tak tahu kenapa kedua anak Hilmi yang tercatat sebagai warga RW 10 Desa Pagerwangi itu tak datang. "Kalau Ustad Hilmi sama istrinya, Ibu Nining Suningsih, datang mencoblos tadi," kata dia. "Dari total 274 pemilih yang terdaftar di DPT TPS 10, ada 215 yang menggunakan hak pilihnya, sisanya, termasuk anak-anak Ustad Hilmi, enggak datang."
Diduga kuat, Ridwan belum kembali dari Turki atau telah menggunakan hak pilihnya di tempat lain. Sedangkan Eva diduga tak menggunakan haknya atau mencoblos di tempat lain.
Di data RW 10, Ridwan lahir di Jakarta, 10 November 1984. Dia tercatat sebagai pemilih nomor 3217011010840030. Sedangkan Hilmi nomor 3217012712470001. Nining, kelahiran Bandung, 25 Desember 1949, bernomor 3217016512490003. Sedangkan Eva, kelahiran Jakarta 12 Mei 1986, bernomor pemilih 3217015205860007.
Ridwan disebut-sebut terkait dengan kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Komisi antirasuah bahkan sudah mencekal Ridwan pergi ke luar negeri, meski anak keempat Hilmi itu kini dikabarkan sudah berada di Turki. Hingga kini, KPK belum memeriksa pemuda berusia 28 tahun itu.
ERICK P. HARDI