TEMPO.CO, Jakarta - Program Jakarta Sehat yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan digabung dengan jaminan kesehatan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Jakarta Sehat dan BPJS bakal dilebur," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emawati, di Jakarta, Jumat, 22 Februari 2013.
Jaminan kesehatan BPJS mulai diberlakukan 1 Januari 2014. Warga yang tak mampu akan memperoleh layanan secara gratis karena iuran mereka dibayar oleh negara.
Namun, Dien belum bisa menjelaskan mekanisme peleburan itu. Dia hanya mengatakan, dua program ini disinkronkan agar tidak terjadi tumpang tindih. Apalagi keduanya juga ditangani oleh perusahaan yang sama, PT Asuransi Kesehatan (Persero).
Menurut Dien, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak khawatir dengan program BPJS yang bakal dioperasikan 10 bulan lagi. Alasannya, pemerintah Ibu Kota sudah terbiasa mengelola jaminan kesehatan bagi masyarakat lewat program Jakarta Sehat. Dien juga tidak khawatir jika jumlah pasien rumah sakit membeludak setelah program ini digelar. "Hanya masyarakat miskin yang dibiayai pemerintah. Kalau yang mampu, bayar melalui premi," ucap Dien.
Selain itu, tutur dia, tidak semua pasien harus dirawat di rumah sakit. Mereka harus melewati puskesmas terlebih dahulu.
Tahun lalu, Jakarta sanggup mengatasi 4,7 juta penduduk miskin yang sakit. Dari angka tersebut, 1,2 juta menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat yang anggarannya dari Kementerian Kesehatan. Sisanya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 900 miliar untuk program Kartu Jakarta Sehat pada November lalu. Sedangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013, alokasi dana untuk kesehatan mencapai Rp 2,9 triliun. Dana ini digunakan untuk berbagai program kesehatan, salah satunya program KJS tersebut.
SUNDARI