Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Dewan Ini Mengisap Ganja pada Tahun Baru

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ilustrasi Pohon Ganja. (AP Photo/Ed Andrieski, File)
Ilustrasi Pohon Ganja. (AP Photo/Ed Andrieski, File)
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Ate Durangga, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya, mengaku telah mengisap ganja pada malam tahun baru 2013. Pengakuan ini disampaikan Ate dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya hari ini, Kamis, 21 Februari 2013.

“Saya pernah mengkonsumsi ganja. Pada malam tahun baru, tiga isapan,” kata dia ketika ditanya hakim Agus Pancara di persidangan. Tapi Ate membantah dia mengisap ganja di kamar 115, Hotel Flamboyan, pada Senin malam, 1 Januari 2013. “Make-nya bukan di dalam kamar hotel.”

Ate didakwa mengkonsumsi narkotik bersama tiga terdakwa lain, yakni Krisyadi, Iman, dan Andi Somantri. Polisi memergoki mereka sedang berpesta minuman keras dan narkoba di kamar 115, Hotel Flamboyan, pada hari pertama tahun 2013. Hasil tes urine menyatakan Ate positif mengkonsumsi narkotik dan psikotropika golongan empat. Terdakwa lainnya positif menggunakan psikotropika.

Hari ini para terdakwa menjadi saksi bagi terdakwa lain. Dalam persidangan, para terdakwa mengaku membicarakan urusan bisnis di kamar hotel. Ate mengaku datang ke hotel atas undangan Iman, kawan lamanya. “Saya datang tanggal 1 Januari pukul 14.45. Undangan lewat SMS dan telepon,” kata dia.

Terdakwa Krisyadi mengaku datang ke hotel pukul 10.00. Dia ditelepon Iman agar mampir ke hotel. “Cuma mengobrol, ketemu kawan lama, mengobrol bisnis,” katanya. “Imam memiliki lahan 13 hektare di Kota Banjar. Saya punya teman yang jadi pengembang, mau dibuat perumahan.”

Ketika asyik mengobrol, para terdakwa ditawari Dumolid (benzo diazepam), psikotropika golongan empat, oleh Iman. Para terdakwa pun menelannya. “Diminum dengan air putih,” kata Ate.

Saksi dari penyidik Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota,
Awan Noviana dan Erwin Abdullah, menuturkan, penggerebekan terjadi pada pukul 19.45. Saat kejadian, ada empat orang di dalam kamar. “Waktu penggeledahan ditemukan Dumolid di tas saudara Iman. Sedangkan Ate dan kawannya lagi duduk di kasur. Kami mengamankan dan membawa mereka ke laboratorium Jasa Kartini untuk tes urine,” ujar Awan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ate membantah keterangan saksi. Dia mengatakan, kronologi penangkapan tidak benar. “Waktu saya lagi ngobrol, datang orang yang mengaku polisi dari Polsek Tawang. Saya dibawa ke Polsek Tawang. Setelah di Polsek Tawang, dibawa lagi ke hotel, saat itu sudah banyak orang. Di kamar ada enam orang, bukan empat.”

Ihwal konsumsi Dumolid, Ate mengatakan, sejak awal 2000, ia mengidap penyakit jantung. Ia mengklaim jantungnya suka berdebar keras dan tubuhnya cepat lemas. Sebab itu, di kamar hotel, sebelum digerebek, ia mengkonsumsi Dumolid 5 miligram.

CANDRA NUGRAHA

Berita terpopuler:
Gerindra Usung Rustriningsih Jadi Calon Gubernur
Jokowi Bakal Panggil Programmer Online Rumah Sakit
Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah
Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY
Muntari Beberkan Rahasia Taklukan Barcelona

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

14 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

18 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

29 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

30 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

31 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

31 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

33 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

33 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

42 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.