TEMPO.CO, Taksimalaya - Anggota Satpol PP dan Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya menertibkan alat peraga atau atribut kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Kamis, 21 Februari 2013. Mereka menyisir semua alat peraga yang dipasang di pohon, tiang listrik, dan tembok di sepanjang jalan-jalan utama di Tasikmalaya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Bambang Lesmana, menjelaskan, penertiban ini untuk menegakkan amanat undang-undang. Dalam undang-undang, kata dia, selama masa tenang seusai kampanye, tak boleh ada satu pun alat peraga.
"Kemarin (Rabu, 20 Februari 2013), kami sudah melayangkan empat surat, yakni ke tim sukses agar segera tertibkan alat peraga dari jam 00.00 WIB sampai sekarang (Kamis siang)," kata dia saat ditemui di kantornya.
Surat kedua, lanjut Bambang, ditujukan kepada pemerintah agar menunjuk Satpol PP untuk menertibkan alat peraga. Surat lainnya dikirim ke panitia pengawas tingkat kecamatan dan KPU Kabupaten Tasikmalaya. "Respons pemerintah menerjunkan semua anggota Satpol PP untuk menertibkan peraga," katanya.
Saat ditanya penertiban alat peraga di angkutan umum, Bambang menjawab, semua atribut kampanye harus dibersihkan.
Acep, anggota Panwaslu Tasikmalaya, menambahkan, pihaknya hanya mendampingi Satpol PP menertibkan alat peraga. Semua atribut, kecuali yang ada di sekretariat partai tingkat daerah, selama masa tenang akan dibersihkan. "Sudah ada imbauan kepada tim sukses agar menertibkan alat peraga kampanye," kata dia.
Semua atribut akan disimpan di gudang Satpol PP untuk kemudian bisa diambil oleh tim sukses.
CANDRA NUGRAHA
Terpopuler:
Diberhentikan SBY, Bupati Aceng Membangkang
Pecah Jalan Para Pimpinan KPK
ICW : Anas Tetap Bisa Dijerat Gratifikasi
Jokowi Ikut Kampanye, Pramono Kritik Mendagri
Anggito Belum Yakin Century Berdampak Sistemik
Marzuki Alie Tak Perlu Cuti Jadi Juru Kampanye
KPK Kembali Periksa Elda Devianne
Di Depan SBY, Bupati Minta Naik Gaji