TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi masih menemukan banyak kasus data ganda dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). "Masalah data ganda ada. Solusinya akan kami cek silang," kata anggota KPU Jambi, Nuraida Fitri, saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Februari 2013.
Namun, Nuraida belum dapat memastikan berapa jumlah data ganda yang ada di dalam data penduduk potensial pemilih. Saat ini, Komisi tengah memilah-milah data yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU tersebut.
Selain data ganda, KPU Jambi menemukan kasus desa-desa yang tak tercatat dalam DP4. Kasus seperti itu, kata Nuraida, terjadi di beberapa kecamatan di Jambi. "Banyak juga kami temui seperti itu. Ada desa-desa yang hilang," katanya.
Nuraida menyatakan, Komisi juga menemukan kasus-kasus nomor induk kependudukan (NIK) ganda di Jambi. Tapi ia belum bisa memastikan berapa jumlahnya. "Pasti ada kasus seperti itu," katanya.
Data penduduk potensial pemilih merupakan data yang dijadikan acuan KPU menyusun Daftar Pemilih Tetap. DP4 dihimpun Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada KPU pusat, lantas diteruskan kepada KPU daerah. Dalam DP4 semestinya tercantum seluruh penduduk Indonesia yang memiliki kartu tanda penduduk.
Di Jambi tercatat ada 2,52 juta penduduk yang berpotensi sebagai pemilih. Nuraida mengatakan, KPU Jambi tak mengalami masalah dengan selisih data pemerintah pusat dan provinsi. "Angka DP4 pusat dan provinsi sama," katanya.
ANANDA BADUDU
Baca juga:
Aturan Baru Perpanjangan SIM Bakal Direvisi
Sore Ini, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan
Diimingi Jajanan, 15 Bocah di Depok Dicabuli
Masyarakat Bekasi Sambut Stasiun Telaga Murni