TEMPO.CO, Surakarta - Polemik sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang masih berupa rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) berakhir ketika Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan soal sekolah bertaraf internasional. Menurut Guru Besar Universitas Indonesia, Sri Edi Swasono, Indonesia tetap harus memiliki pendidikan yang bermutu internasional.
"Mutunya internasional tapi tidak menjadi bagian dari internasional," katanya seusai kuliah umum Ekonomi Kerakyatan di Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jumat, 15 Februari 2013.
Dia menerangkan bahwa sekolah bertaraf internasional bukan berarti Universitas Harvard mendirikan sekolah di Indonesia atau seperti model RSBI. "Itu keliru banget," ujarnya.
Sekolah internasional ala Indonesia berarti orang asing yang belajar di Indonesia. Misalnya belajar soal laut dalam, hutan hujan tropis, pengobatan di negara tropis, dan penyakit di negara tropis. Atau mempelajari berbagai macam serangga dan mempelajari kesenian gamelan. "Orang Amerika juga harus belajar dari kita. Tidak hanya kita yang belajar ke Amerika," katanya.
UKKY PRIMARTANTYO
Terpopuler:
Saat Beli Rumah, Djoko Bilang Pegawai Indosat
Begini Jejak Anak Bos PKS di Kasus Daging Impor
Siapa Sosok Ridwan, Anak Ustad Hilmi yang Dicegah KPK
KPK Cegah Anah Ketua Dewan Syuro PKS?
Ibas Curhat: Demokrat Anjlok, Anak Mau Operasi
Status Anas Menggantung, BW: Ora Usah Kesusu
Pengamat: Ibas Disiapkan Gantikan Anas Urbaningrum