TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan kasus izin impor daging sapi. Mereka yang dicegah adalah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger. ”Dicegah sejak 8 Februari hingga enam bulan ke depan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Kamis, 14 Februari 2013.
Johan menolak menjelaskan secara detail alasan pencegahan terhadap keempat orang tersebut. Dia hanya mengatakan, ”Agar saat diperiksa, mereka tidak sedang bepergian ke luar negeri.”
Ridwan Hakim, salah seorang yang dicegah, disebut-sebut adalah anak Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. Akan tetapi, Johan mengaku tidak mengetahuinya. ”Nanti saya cek.”
Yusuf Supendi, pendiri Partai Keadilan—kini Partai Keadilan Sejahtera—membenarkan bahwa Ridwan adalah anak keempat Hilmi yang sering disapa Iwan. ”Adik perempuan Iwan sekelas dengan putri saya,” kata Yusuf saat dihubungi kemarin.
Majalah Tempo edisi Juni 2011 menulis laporan utama mengenai skandal impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam impor daging sapi, disebutkan nama Sengman Tjahja. Dia diduga mengimpor daging untuk kepentingan PT Indoguna Utama, perusahaan yang kini dua direkturnya ditangkap KPK.
Masuknya Sengman ke Kementerian Pertanian dibawa oleh Ridwan Hakim. Kabar ini dibenarkan oleh bekas Direktur Jenderal Peternakan Prabowo Respatio. “Iya, Sengman dibawa Ridwan Hakim,” kata Prabowo. Hilmi sendiri membantah tuduhan ini. Demikian juga Sengman Tjahja.
Sumber Tempo di KPK kemarin menyebutkan, peran Hilmi dalam kasus impor daging sapi ini cukup terlibat. Bahkan sumber dari kalangan penyidik ini menyatakan Hilmi dan kroninya juga dibidik dalam kasus tersebut. "Karena dia juga diduga kuat ikut bermain," ujarnya.
Johan menolak menanggapi informasi itu. Dia hanya mengatakan pencegahan terhadap Ridwan dilakukan karena keterangannya dibutuhkan dalam kasus tersebut. ”Ada beberapa hal yang ingin dimintai klarifikasi terhadap dia dan itu menyangkut materi kasus,” katanya.
Tempo belum berhasil meminta konfirmasi Ridwan ihwal pencegahan. Adapun Zainuddin Paru, pengacara Partai Keadilan Sejahtera, enggan berkomentar banyak soal status pencegahan Ridwan dan kasusnya. Alasannya, dia belum bertemu dengan Ridwan. ”Saya harus tahu dulu apa permasalahannya,” kata Zainuddin kemarin. Dia memastikan bahwa Ridwan masih berada di Indonesia. ”Ada di Jakarta," kata dia.
TRI SUHARMAN | IRA GUSLINA SUFA | AYU PRIMA SANDI | SUKMA
Berita Terkini:
Rektor Unsoed Diperiksa Jaksa untuk Kasus Korupsi
Bakal Dilamar Prabowo Jadi Cawapres, Apa Kata Jokowi?
Hari Ini Pimpinan KPK Bahas Kasus Anas
KPK Segera Periksa Menteri Suswono