TEMPO.CO, Yogyakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, ternyata sempat mengaku sebagai pegawai di perusahaan operator seluler PT Indosat Tbk ketika hendak membeli rumah di kawasan elite Kecamatan Keraton Yogyakarta.
"Pertama ketemu, pak Djoko bilangnya bekerja di Indosat," kata makelar salah satu rumah yang dibeli Djoko, Raden Ayu Aang Wiryo Suryo Sumarno, di Yogyakarta, Kamis, 14 Februari 2013. Aang menjual rumah seluas 600 meter persegi di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Kecamatan Keraton Yogyakarta kepada Djoko pada Maret 2010 dengan harga Rp 2 miliar.
Aang ini merupakan cucu mantu dari Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII. Ia merupakan istri dari Gusti Pangeran Raden Winang Suryo Sumarno, cucu permaisuri satu-satunya HB VII, Ratu Kencana. HB VII sendiri memiliki 21 selir dan hanya satu permaisuri.
Sedangkan rumah yang dijual di Langenastran kepada Djoko merupakan rumah milik ipar Aang, yakni Raden Ayu Wuryan Suryo Sumarno. Wuryan tinggal di Jakarta sehingga menjual rumah itu pada 2009. Djoko baru melunasi rumah itu pada 11 Maret 2010 dengan seorang notaris Yogyakarta bernama Pandam Nurwulan.
Aang mengungkapkan, saat membeli rumah di Langenastran, Djoko pertama kali dibawa oleh kerabat yang diakunya sebagai om dan tante. "Tantenya namanya Rita Harno, rumahnya di Krapyak," kata dia. Rita ini dikenal Aang sebagai pengusaha rental mobil.
Sewaktu hendak membeli rumah, setidaknya ada tiga kali pertemuan antara pihak Djoko dan Aang. Sekitar tanggal 2 Maret 2010, Djoko meninjau rumah di Langenastran itu. Ia pertama membawa lebih dari 10 orang. "Pak Djoko membawa orang banyak sekali, termasuk bu Djoko dan anaknya, Poppy, dengan petugas polisi banyak. Lebih dari 10 orang," kata Aang.
Aang mengaku tak tahu nama asli istri Djoko Susilo itu. Ia hanya mengenali bahwa istri Djoko itu piyantun (priyayi) Solo dengan perawakan tak terlalu tinggi. Tingginya sekitar 155 sentimeter dengan dandanan sederhana. Istri Djoko ini yang cukup aktif menawar. "Mintanya Rp 1,8 miliar, tapi enggak diberikan sama bu Wuryan," kata dia. Tak lelah menawar, saat magrib pada hari yang sama, Djoko datang lagi bersama istri dan dua anaknya serta tantenya. Namun tanpa didampingi petugas kepolisian seperti siang harinya. Seorang anaknya mengaku bernama Poppy, sementara seorang lagi adalah gadis cilik berusia 5-6 tahun yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak.
Djoko di Yogya total memiliki tiga rumah di komplek elite Kecamatan Keraton Yogyakarta, sekitar 500 meter dari Keraton Yogyakarta. Satu rumah berada di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Kecamatan Keraton Yogyakarta dan dua rumah berdempetan di Jalan Patehan Lor Yogyakarta Nomor 34-36 Kecamatan Keraton Yogyakarta.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Terpopuler Lainnya:
Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas
Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot
SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas
Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik
Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum