Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Beli Rumah, Djoko Bilang Pegawai Indosat

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sebuah papan penyitaan dari KPK tertempel di salah satu dari 3 rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo di Yogyakarta. Ketiga rumah tersebut seharga 2 Miliar hingga 7 Miliar. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sebuah papan penyitaan dari KPK tertempel di salah satu dari 3 rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo di Yogyakarta. Ketiga rumah tersebut seharga 2 Miliar hingga 7 Miliar. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, ternyata sempat mengaku sebagai pegawai di perusahaan operator seluler PT Indosat Tbk ketika hendak membeli rumah di kawasan elite Kecamatan Keraton Yogyakarta.

"Pertama ketemu, pak Djoko bilangnya bekerja di Indosat," kata makelar salah satu rumah yang dibeli Djoko, Raden Ayu Aang Wiryo Suryo Sumarno, di Yogyakarta, Kamis, 14 Februari 2013. Aang menjual rumah seluas 600 meter persegi di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Kecamatan Keraton Yogyakarta kepada Djoko pada Maret 2010 dengan harga Rp 2 miliar.

Aang ini merupakan cucu mantu dari Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII. Ia merupakan istri dari Gusti Pangeran Raden Winang Suryo Sumarno, cucu permaisuri satu-satunya HB VII, Ratu Kencana. HB VII sendiri memiliki 21 selir dan hanya satu permaisuri.

Sedangkan rumah yang dijual di Langenastran kepada Djoko merupakan rumah milik ipar Aang, yakni Raden Ayu Wuryan Suryo Sumarno. Wuryan tinggal di Jakarta sehingga menjual rumah itu pada 2009. Djoko baru melunasi rumah itu pada 11 Maret 2010 dengan seorang notaris Yogyakarta bernama Pandam Nurwulan.

Aang mengungkapkan, saat membeli rumah di Langenastran, Djoko pertama kali dibawa oleh kerabat yang diakunya sebagai om dan tante. "Tantenya namanya Rita Harno, rumahnya di Krapyak," kata dia. Rita ini dikenal Aang sebagai pengusaha rental mobil.

Sewaktu hendak membeli rumah, setidaknya ada tiga kali pertemuan antara pihak Djoko dan Aang. Sekitar tanggal 2 Maret 2010, Djoko meninjau rumah di Langenastran itu. Ia pertama membawa lebih dari 10 orang. "Pak Djoko membawa orang banyak sekali, termasuk bu Djoko dan anaknya, Poppy, dengan petugas polisi banyak. Lebih dari 10 orang," kata Aang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aang mengaku tak tahu nama asli istri Djoko Susilo itu. Ia hanya mengenali bahwa istri Djoko itu piyantun (priyayi) Solo dengan perawakan tak terlalu tinggi. Tingginya sekitar 155 sentimeter dengan dandanan sederhana. Istri Djoko ini yang cukup aktif menawar. "Mintanya Rp 1,8 miliar, tapi enggak diberikan sama bu Wuryan," kata dia. Tak lelah menawar, saat magrib pada hari yang sama, Djoko datang lagi bersama istri dan dua anaknya serta tantenya. Namun tanpa didampingi petugas kepolisian seperti siang harinya. Seorang anaknya mengaku bernama Poppy, sementara seorang lagi adalah gadis cilik berusia 5-6 tahun yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak.

Djoko di Yogya total memiliki tiga rumah di komplek elite Kecamatan Keraton Yogyakarta, sekitar 500 meter dari Keraton Yogyakarta. Satu rumah berada di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Kecamatan Keraton Yogyakarta dan dua rumah berdempetan di Jalan Patehan Lor Yogyakarta Nomor 34-36 Kecamatan Keraton Yogyakarta.

PRIBADI WICAKSONO

Berita Terpopuler Lainnya:
Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas

Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot

SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas

Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik

Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


Begini Megahnya Eks Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 49 M di Solo

18 Oktober 2017

Rumah rampasan dari bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo di Laweyan, Solo. 'Istana' senilai Rp 49 miliar itu dihibahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Pemerintah Kota Surakarta untuk digunakan sebagai museum. (AHMAD RAFIQ)
Begini Megahnya Eks Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 49 M di Solo

Kemenkeu menghibahkan rumah bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang disita KPK ke Pemerintah Kota Surakarta. Begini kondisi rumah megah Rp 49 m itu.


Anak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta

17 Oktober 2017

KPK Kawal Aset Djoko Susilo
Anak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta

KPK menilai rumah senilai Rp 49 miliar itu sudah sah menjadi milik negara.


Korupsi Simulator SIM: Sukotjo Bambang Dihukum 4 Tahun Bui

24 Oktober 2016

Sukotjo Bambang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Korupsi Simulator SIM: Sukotjo Bambang Dihukum 4 Tahun Bui

Sukotjo terbukti memperkaya diri senilai Rp 3,9 miliar dalam perkara pengadaan driving simulator di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.


Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

18 Mei 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.


Aset Djoko Susilo Dilelang, Berapa Nilainya?

22 April 2016

Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan simulator alat uji kemudi di Korp Lalu Lintas Polri, 2011.
Aset Djoko Susilo Dilelang, Berapa Nilainya?

Nilai hasil lelang tiga bidang tanah dengan bangunan di atasnya yang merupakan aset Djoko Susilo berkisar Rp 336 juta hingga Rp 49,1 miliar.


Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

20 April 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.


KPK Tahan Pelapor Kasus Simulator SIM

28 Maret 2016

Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang mengenakan rompi tahanan berjalan dengan kawalan petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 28 Maret 2016. KPK resmi melakukan penahanan terhadap Sukotjo S Bambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Driving simulator Korlantas Mabes Polri Tahun Anggaran 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Tahan Pelapor Kasus Simulator SIM

Soekotjo adalah pelapor kasus yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Jenderal Djoko Susilo itu.


KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

20 Mei 2015

Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.
KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.


Kasus Simulator SIM, Bawahan Djoko Susilo Divonis 5 Tahun  

22 April 2015

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Didik Purnomo dihadang sejumlah wartawan saat berjalan keluar gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, 11 November 2014. KPK resmi menahan Didik Purnomo terkait kasus korupsi proyek simulator SIM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Simulator SIM, Bawahan Djoko Susilo Divonis 5 Tahun  

Hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa.