TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 75 anggota Kepolisian Resor Malang Kota, yang bertubuh tambun dan rawan penyakit, menjalani terapi kesehatan dan penurunan berat badan. Mereka terdiri dari seorang perwira menengah, dua perwira pertama, dan 72 polisi bintara.
"Program pengendalian berat badan polisi sesuai instruksi Kepolisian Daerah Jawa Timur," kata juru bicara Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Dwiko Gunawan, Kamis, 14 Februari 2013. Terapi kesehatan ini dibagi dalam tiga kelompok, yakni kategori sehat tanpa riwayat penyakit 33 orang, kelompok memiliki riwayat penyakit dengan tubuh tak proporsional sebanyak 35 orang, dan kategori memiliki riwayat penyakit tertentu.
Kelompok pertama hanya menjalani terapi fisik dengan berolahraga. Adapun kelompok kedua wajib menjalani terapi fisik dan terapi medis. Dan kelompok terakhir wajib menjalani terapi medis. Pada tahap awal, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di hadapan petugas medis. Pemeriksaan meliputi tekanan darah serta berat dan tinggi badan.
Seusai pemeriksaan kesehatan, polisi yang terdiri dari delapan perempuan dan 67 pria ini mengikuti latihan fisik. Dengan berseragam olahraga, mereka mengikut instruksi pelatih. Di bawah terik matahari mereka berlari, mengikuti gerakan senam, dan berguling di depan markas Kepolisian Resor Malang Kota.
Seorang peserta program, Joko Santoso, memiliki berat badan 135 kilogram dengan tinggi 195 sentimeter. Ia dinyatakan kelebihan berat badan sampai 50 kilogram sehingga harus bekerja keras menurunkan berat badannya. "Sulit menurunkan berat badan secara mandiri," katanya.
Dengan latihan fisik dan olahraga bersama anggota lain, Joko merasa lebih bersemangat. Ia mengakui, berat badannya melonjak karena pola makan tak terkendali. Dalam sehari, ia bisa makan lima kali.
EKO WIDIANTO
Berita populer lainnya:
Sopir U10 Sesalkan Rumor Penculikan Annisa
Monorel Jakarta Dibangun Tiga Bulan Lagi
Didakwa 6 Tahun Penjara, Rasyid Terdiam
Jokowi Resmikan Waterway dan Koridor Baru Busway