TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Eksekutif Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir. Bonny P.W. Soekano, MS, belum mendapatkan keterangan dari mahasiswanya HFIH maupun Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait dengan status serta peran dari terduga pengelola bisnis seks online itu. Polisi belum memberikan izin kepada IPB untuk bertemu Hemud.
IPB ingin mengetahui langsung penjelasan HFIH tentang peranannya dalam kasus yang dibongkar Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar. Polisi menangkap mahasiswa ini di Hotel Papaho Bogor bersama tiga gadis ABG yang masih berstatus pelajar SMA pada Jumat pekan lalu.
"Kami masih tunggu statusnya (Hemud Farhan Ibnu Hasan). Karena belum tahu posisi dia dalam kasus ini. Apakah hanya bagian dari jaringan, sebagai pelaku utama, atau pelaku tunggal," ujar Bonny. "Sudah ada Tim IPB yang berangkat ke Polda di Bandung untuk mencari keterangan."
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Yoni Koesmaryono juga belum dapat memastikan dugaan keterlibatan mahasiswanya dalam bisnis seks secara online. "Sejauh ini belum bisa dipastikan karena belum ada konfirmasi dari pihak Polda Jabar tentang sejatinya identitas yang bersangkutan (Hemud Farhan Ibnu Hasan)," kata Yoni melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu malam, 9 Februari 2013.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara Hemud Farhan Ibnu Hasan yang ditangkap di kamar nomor 5 Hotel Papaho, dia mendapatkan jatah 500 ribu dari tarif Rp 1,5 juta untuk setiap ABG. "Sementara gadisnya hanya mendapatkan Rp 1 juta.
ARIHTA U SURBAKTI
Baca juga
Final Piala Afrika, Bintang Burkina Faso Bisa Main
FPI Solo Desak Pembubaran Densus 88
Batik Banyumasan Melirik Bahan Kain Tenun Lurik