TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan ruang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Saat meninggalkan ruang Luthfi di lantai 3 Gedung Nusantara I, sejumlah penyidik KPK terlihat menggendong kardus.
"Ada dua kardus yang dibawa," kata seorang petugas keamanan di kompleks parlemen Senayan, Senin, 11 Februari 2013. Menurut petugas itu, penyidik KPK meninggalkan ruang 315 milik Luthfi sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan gambar yang terekam salah satu fotografer yang meliput di kompleks DPR, selain dua kardus berwarna cokelat, penyidik KPK menyeret satu koper hitam berukuran sedang. Penyidik dan barang-barang hasil sitaan meninggalkan gedung DPR dengan dua Innova, masing-masing bernomor polisi B 1893 UFR dan B 1557 REV.
Penggeledahan di ruang Luthfi berlangsung sejak pukul 10.30 WIB. Selain menggeledah ruang Luthfi, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menggeladah satu kantor di kawasan Ampera Raya, dan rumah salah seorang yang diduga terlibat bersama Luthfi di Jalan Kenanga, Cilandak, Jakarta Selatan. "Penggeledahan di salah satu rumah yang kapasitasnya adalah saksi," kata Johan.
Luthfi sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian. Dia bahkan sudah ditahan KPK. Luthfi diduga turut menggunakan pengaruhnya untuk meloloskan impor daging sapi bagi salah satu perusahaan. Ia ditangkap pada akhir Januari lalu di kantor PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah
FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas
Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY