Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Didesak Limpahkan Kasus KDRT Magelang  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. TEMPO/Shinta Maharani
Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Pengacara  Siti Rubaidah, Kahar Muamalsyah mendesak kepolisian Resor Kota Magelang segera melimpahkan berkas perkara penyidikan Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo, ke kejaksaan negeri. Joko  menjadi tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Siti Rubaidah pada bulan November 2012 lalu.

Kahar mengatakan, saat ini tak ada lagi penghalang hukum pidana untuk tidak melimpahkan berkas perkara yang sudah lengkap di tangan kepolisian. “Kejaksaan pun sudah siap menunggu berkas perkara itu,” ujar Kahar, Senin 11 Februari 2013.

Kahar menyayangkan mengapa berkas perkara Joko terus dipegang kepolisian. Menurut dia, belum dikirimnya berkas perkara yang melibatkan pejabat publik itu mencurigakan, karena dalam perkara yang tidak melibatkan pejabat publik biasanya dilakukan cepat. Ia mengatakan sudah beraudiensi dengan kejaksaan negeri  Kota Magelang yang menyatakan siap menerIma berkas perkara Joko dari kepolisian.

Ketua Jaringan Lingkar Study Kesetaraan Aksi dan Reflesi, Ahmad Baidlawi yang selama ini mendampingi Siti Rubaidah, mendorong hal yang sama.  Baidlowi sejak awal  sudah khawatir proses hukum Joko akan berlarut-larut dan merugikan korban.  “Apa lagi ini menyangkut politik, karena keputusan hukum terhadap Joko akan menjadi dasar pemecatan,” kata Baidlowi.

Menurut dia, berlarutnya  proses penanganan hukum terhadap Wakil Wali Kota Magelang itu mengganggu kebijakan program pemerintah daerah Kota Magelang. Sebab, Joko berperan dalam kebijakan bidang pemberadayaan perempuan, pemberantasan narkoba, dan pengurangan kemiskinan di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi ihwal ini, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Magelang, Komisaris Budiarto justru menyatakan sedang menunggu  kesiapan kejaksaan untuk menerima berkas perkara Joko Prasetyo. “Kami justru menunggu kejaksaan yang saat ini katanya belum siap,” kata Budiarto.

Ia mengatakan, berkas perkara Wakil Wali Kota Magelang  sudah lengkap dan tinggal penyerahan lebih lanjut untuk disidangkan di pengadilan. Menurut Budiarto polisi telah  melengkapi bukti KDRT yang dilakukan oleh Joko, berupa hasil visum dokter  dan sandal yang digunakan untuk melakukan pemukulan terhadap korban, yakni istrinya sendiri. “Intinya sudah lengkap dan tinggal diserahkan,” katanya.

EDI FAISOL 

Berita Terpopuler:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah

Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung

Segi Empat Dalam Pusaran Kasus Suap Impor Daging

Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit

Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

15 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.