TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, partainya akan mempelajari status hukum yang kini melekat pada salah satu kadernya, Rusli Zainal. Gubernur Riau itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau pada 2011 dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan pada 2004.
"Kami akan dalami dulu keterlibatan Rusli seperti apa. Statusnya di DPP tak otomatis dinonaktifkan karena penetapan tersangka," kata Fadel saat dihubungi, Jumat, 8 Februari 2013. Di kepengurusan Golkar, Rusli menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif.
Menurut Fadel, partai tak akan menghalangi langkah KPK untuk memproses Rusli. Bahkan Golkar akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi Rusli menghadapi pemeriksaan. Namun, bantuan ini baru akan diberikan bila dibutuhkan Rusli.
Dalam waktu dekat, menurut Fadel, partai akan menggelar rapat untuk membahas sikap partai terhadap Rusli. Partai juga akan mencari tahu keterlibatan dan peran Rusli dalam pembuatan Peraturan Daerah tentang PON sehingga Gubernur Riau dua periode itu bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa keterangan pada pengurus DPP, Rusli mengaku tak terlibat.
KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pembahasan Perda PON. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, penyidik sudah menetapkan dua alat bukti yang cukup.
Selain dalam kasus PON, Rusli juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Pelalawan dan Siak. Dalam kasus ini, mantan Bupati Siak, Arwin A.S. sudah divonis empat tahun penjara. Mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmum Jafar, pun sudah dihukum 11 tahun penjara. Rusli disebut-sebut terlibat dan turut memberikan rekomendasi izin pemanfaatan hasil hutan ini.
Dalam berbagai kesempatan, Rusli membantah keterlibatannya dalam dua kasus tersebut.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terkini:
Gubernur Rusli Zainal Resmi Tersangka
KPK Tak Lagi Sebut Status Anas Sebagai Saksi
Gubernur Riau Tersangka, Kuasa Hukum Golkar Heran
Jadi Khatib, Anis Matta Bahas Agama dan Negara