TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus, dugaan suap Pekan Olahraga Nasional 2011 dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan 2004.
Penetapan RZ sebagai tersangka itu diumumkan oleh juru bicara KPK, Johan Budi S.P., hari ini, Jumat, 8 Februari 2013.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sebelumnya menyatakan surat perintah penyidikan tersangka kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Gubernur Riau Rusli Zainal akan segera ditandatangani Jumat ini, 8 Januari 2013.
Kasus suap PON mencuat saat KPK menggagalkan transaksi suap untuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau pada 3 April 2012. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta. Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan 13 tersangka.
Dalam persidangan, nama Rusli Zainal beberapa kali disebut terlibat. Dia diduga memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Lukman Abbas, menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari rekanan proyek. Rusli sudah membantah semua tuduhan itu.
Pengacara Partai Golongan Karya, Rudi Alfonso, mengaku bingung dan mempertanyakan alasan kader Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka. "Saya tidak tahu bukti apa yang menjerat yang bersangkutan (Rusli Zainal)," kata Rudi ketika dihubungi Jumat, 8 Februari 2013.
Menurut Rudi, persidangan kasus dugaan suap PON dan izin usaha hutan sama sekali tidak menjerat Rusli Zainal. Ia sudah mempelajari dua kasus ini dan rekannya satu partai itu dinyatakan bersih dari dua perkara. KPK dirasa masih kekurangan bukti untuk menaikkan status kasus Rusli dari penyelidikan ke penuntutan dari dua kasus itu.
"Kalau ada kasus baru terkait Pak Rusli, tolong diumumkan agar saya bisa mempelajari," ujar Rudi. Ia siap membantu dengan menjadi kuasa hukum dari Rusli. Rudi berharap hukum bisa ditegakan dan tidak ada tekanan politik yang mengintervensi di dalamnya.
Menurut Rudi, saat ini banyak partai-partai besar yang tersandung masalah korupsi. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi daging sapi yang membuat turun Luthfi Hasan Ishaaq dari jabatan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Di Partai Demokrat, ada mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga Andi Alifian Mallarangeng.
"Jangan sampai Golkar asal kena kasus, harus ada murni alat bukti," kata Rudi. Sampai sekarang, Rudi mengaku belum melihat bukti yang tepat untuk menjerat Rusli Zainal.
SUNDARI
Terpopuler:
Ada Kabar KPK Bakal Segera Umumkan Status Anas
Marzuki Alie: Anas Tersangka, Langsung Diberhentikan
Biasanya Ada Avanza Hitam di Depan Rumah Maharani
Anis Matta: Kami Seperti Kecemplung Sumur
SBY Umumkan Strategi Penyelamatan Demokrat
Kepengurusan Tidak Sejalan, PSSI Pecah?
Hari Ini, Anas Urbaningrum Dipanggil ke Cikeas