Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanpa Sebab, Wartawan RRI Dipukul Petugas SPBU  

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Atambua - Ferdinandus Asi, wartawan Radio Republik Indonesia Stasiun Atambua, mendapat pukulan di kepala kala meliput antrean bahan bakar minyak, Kamis, 7 Februari 2013. Pukulan tanpa sebab itu ia terima dari petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Halifehan, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Ferdinandus, pemukulan terjadi sekitar pukul 09.30. Pada saat itu, antrean panjang mengular di SPBU Halifehan. Kendaraan Ferdinandus sendiri ikut mengantre di dalamnya. "Di situ, saya sempat mewawancarai seorang pengantre," kata Ferdinandus. Selang beberapa menit, petugas SPBU menghampirinya. "Tanpa bilang apa-apa, dia langsung memukul kepala saya. Tiga kali."

Ferdinandus sebetulnya sempat memberitahukan identitasnya sebagai wartawan. Ia pun mempertanyakan alasan si petugas memukulnya. Tapi si petugas cuek. "Kenapa pukul? Saya ini wartawan RRI," Ferdinandus bercerita. "Tapi dia malah menjawab, 'kamu wartawan mau apa?'."

Sepekan sebelumnya, Ferdinandus pernah mewawancarai si pemukul, terkait dengan antrean BBM. Dalam peliputan itu, pelaku pemukulan mengaku sebagai pengawas SPBU Halifehan. "Makanya saya heran, akhir Januari lalu saya wawancara dia, tapi sekarang saya dipukul," ujar Ferdinandus.

Melkianus Boymau, Kepala Seksi Siaran dan Pemberitaan RRI Atambua, meminta adanya penanganan dalam kasus pemukulan itu. Alasannya, pemukulan terjadi kala Ferdinandus tengah melakukan peliputan. Sedangkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Kupang, Simon Nili, mengecam kekerasan terhadap Ferdinandus itu. "Kami minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan itu," kata Simon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tempat lain, pemilik SPBU Halifehan, Jhon Tanur, mengakui kesalahan karyawannya. "Kalau dia bersalah telah memukul, silakan di proses saja," kata Jhon kala dihubungi wartawan.

YOHANES SEO

Terpopuler:
Hakim Daming Tak Bisa Bedakan Sisir dan Sikat Gigi

KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap

Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna

Pengadilan Akan Ungkap Rekaman Luthfi-Suswono

"Badai Demokrat Tak Selesai Hanya dengan Doa"

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

19 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

19 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Ramai Dilakukan Mahasiswa, Ini Cara Pindah Kewarganegaraan Singapura

12 Juli 2023

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Ramai Dilakukan Mahasiswa, Ini Cara Pindah Kewarganegaraan Singapura

Cara pindah kewarganegaraan Singapura melalui aplikasi seluler MyICA atau website ICA e-Services dengan biaya Rp112.900 sampai Rp1,1 juta per orang.


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.