TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Rabu, 6 Februari 2013. Luthfi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap impor daging Kementerian Pertanian.
"Ia diperiksa untuk tersangka JE," ujar Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Rabu, 6 Februari 2013. JE yang dimaksud adalah Juard Effendy, Direktur HRD PT Indoguna Utama. Sebaliknya, kata Priharsa, Juard juga dipanggil untuk bersaksi tentang peran Luthfi dalam kasus tersebut. "Saksi silang untuk masing-masing tersangka," ujar dia.
Rasuah ini terungkap saat KPK menangkap Ahmad Fathana, anak buah Luthfi, di Hotel Le Meredien, Selasa, 29 Januari. Fathana diduga disuap dua petinggi PT Indoguna yakni Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.
KPK menduga penyuapan ini dilakukan untuk memuluskan jatah kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. PT Indoguna adalah perusahaan yang mendapatkan jatah kuota terbanyak di Kementerian yang dipimpin Suswono itu.
Selain ketiganya, KPK juga memanggil General Manager PT Indoguna, Petrus, serta dua pegawainya Fani dan Aji, serta seorang lagi bernama Pudji Rahayu.
TRI SUHARMAN