TEMPO.CO, Cirebon -Pasangan Ano Sutrisno-Nasrudin Azis terancam dicoret dari pencalonan dalam pemilihan walikota (pilwakot) Cirebon. Terutama jika pasangan tersebut terbukti menerima bantuan dana kampanye dari PNS.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Wasikin Marzuki, Selasa 5 Februari. "Jika terbukti menerima bantuan dana kampanye dari PNS maka pasangan tersebut bisa dicoret pencalonannya," kata Wasikin di Cirebon.
Dijelaskan Wasikin,pihaknya sudah mendapat kabar jika sudah ada pejabat yang memberikan bantuan dana kepada pasangan Ano-Azis. Namun ia sendiri belum mendapat kepastian apakah dana tersebut diberikan secara tunai atau melalui transfer.
Karenanya pihaknya akan meminta bantuan polisi untuk menyelidiki aliran dana dari PNS ke Bapilu Partai Demokrat.
Selanjutnya Wasikin pun menjelaskan jika nantinya pasangan Ano-Azis terbukti menerima aliran dana kampanye dari PNS, maka sesuai dengan aturan KPUD harus membatalkan pasangan tersebut dari pencalonan. "Pembatalan tersebut secara tegas diatur pada pasal 85 ayat 3 UU 32/2004," kata Wasikin.
Dalam aturan tersebut menyebutkan jika pasangan calon dilarang menerima dana dari negara,asing, lembaga swasta asing, pemerintah, BUMN dan BUMD.
Saat ditanyakan apakah Achmad Sofyan sudah mendatangi Panwaslu. Wasikin mengungkapkan jika Achmad Sofyan sudah dimintai klarifikasinya. "Ia mengatakan jika itu dilakukannya karena kurangnya pemahamannya terhadap UU," katanya.
Seperti diketahui Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Kota Cirebon, Achmad Sofyan, melayangkan proposal permintaan bantuan dana kampanye ke PNS. Sejumlah PNS yang dimintai yaitu setingkat lurah, camat, kepala bagian hingga kepala dinas.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon Nasrudin Azis mengungkapkan jika pihaknya tidak pernah memerintahkan permintaan bantuan dana kampanye ke PNS. "Semua inisiatif Achmad Sofyan sendiri," katanya.
Karenanya jika ada konsekuensi hukum atas permintaan tersebut menurut Azis semua merupakan tanggung jawab pribadi Achmad Sofyan, bukan Partai Demokrat.
Seperti diketahui dalam Pilwakot Cirebon 24 Februari mendatang akan diikuti oleh 5 pasangan calon. Pasangan Ano-Azis mendapatkan nomor urut 2.
IVANSYAH