TEMPO.CO, Tasikmalaya - Polsek Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap delapan imigran gelap asal Iran, Senin dinihari, 4 Februari 2013, pukul 01.30. Mereka diduga akan menyeberang ke Australia melalui perairan Cipatujah, Tasikmalaya tanpa dokumen sah.
"Kami juga menangkap satu WNI bernama Yayan Sofiana asal Kota Tasikmalaya. Dia sebagai sopir," kata Kapolsek Cipatujah, Ajun Komisaris Pomo Sutrisno.
Dia menjelaskan, imigran ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa akan ada imigran yang menyeberang ke Australia. Polisi lalu melakukan razia lalu lintas dan mencurigai satu mobil. Ternyata benar, setelah dihentikan, petugas menemukan imigran.
"Tak ditangkap di laut, tapi di jalan penghubung Cipatujah-Cimerak. Mereka menumpang kendaraan Avanza hitam," ujar Pomo. Para imigran, kata dia, datang dari arah Kota Tasikmalaya.
Hingga saat ini, menurut dia, imigran dan sopir masih berada di Polsek Cipatujah. Polisi masih memintai keterangan sopir Avanza. "Sementara masalah ini masih dalam pengembangan," Pomo menjelaskan.
Dia menambahkan, untuk penyidikan lebih lanjut, imigran akan dikirim ke Mapolres. "Sebentar lagi akan dilimpah. Siang sudah di polres," kata dia.
CANDRA NUGRAHA
Baca juga:
Detik-detik Terakhir Praja IPDN Masih Ditertawakan
Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk
Anis Matta: PKS Ibarat Logo Nike
Spanduk Sapi, Anis Matta: Kami Bukan Makhluk Suci