TEMPO.CO , Jakarta: Sejumlah aktivis lembaga advokasi lingkungan Walhi ditahan polisi, di Palembang Sumatera Selatan. "Mereka ditahan setelah melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Selatan," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Arie Rompas, Rabu 30 Januari 2013.
Selain aktivis Walhi, polisi juga menahan aktivis Sarekat Hijau Indonesia dan Serikat Petani Sriwijaya. "Tindakan aparat polisi yang melakukan penangkapan dan pemukulan terhadap aktivis dan petani tidak dapat dibenarkan," kata Arie.
Aksi unjukrasa di Mapolda Sumatera Selatan terkait dengan kasus sengketa lahan yang dialami warga Ogan Ilir versus PTPN VII Cinta Manis. "Seharusnya polisi tidak menggunakan kekerasan dalam penyelesaian sengketa lahan ini," katanya. Untuk itu, Walhi meminta Komnas HAM turun ke Palembang untuk melakukan penyelidikan pelanggaran hak asasi.
KARANA WW
Berita Terpopuler Lainnya:
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Raffi Ditangkap, Apa Kata Peramal Soal Karirnya?
Baca Juga: