TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku belum mendapat petikan putusan kasus Asian Agri dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami belum dapat," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Mahfud Manan melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis 31 Januari 2013.
Menurut Mahfud, jika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah mengirim petikan itu, maka yang pertama kali menerima adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Baru kemudian diberitahukan ke Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Febrityanto, juga mengaku belum menerima petikan putusan kasus Asian Agri. "Sampai hari ini belum terima," kata dia sore ini melalui pesan singkat kepada Tempo.
Febrityanto mengatakan sebagai eksekutor, pihaknya siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Suwir Laut dan PT Asian Agri sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Namun dia belum mau menyebutkan bagaimana pelaksanaan putusan MA itu dengan alasan belum menerima petikan putusan.
Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Negeri Pusat, Sujatmiko, mengatakan telah menerima putusan kasasi kasus penggelapan pajak perusahaan Asian Agri Grup dengan terpidana Suwir Laut alias Liu Che Sui alias Atak pada Rabu kemarin. "Turunan putusannya baru saja kami terima. Setelah itu, kami akan segera menyampaikan putusan ini ke Kejaksaan," kata Sujatmiko.
Sujatmiko tidak menyebutkan jadwal pasti petikan putusan tersebut akan disampaikan ke Kejaksaan Agung. Namun, dia memastikan putusan tersebut secepatnya akan disampaikan untuk dieksekusi. "Tunggu saja, kami pasti kirim segera."
Pada Desember lalu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pajak Asian Agri dengan terdakwa Suwir Laut. MA menyatakan bahwa Suwir Laut terbukti bersalah dengan pidana 2 tahun penjara. Hakim Majelis juga mensyaratkan sebanyak 14 perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Grup membayar denda sebesar Rp 2,519 triliun dalam satu tahun setelah putusan. Denda ini sebanyak dua kali pajak terutang perusahaan.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler Lainnya:
Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan
Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda
Tersangka Suap Daging PKS Sewa Gadis Rp 10 Juta?
Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum
Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging