TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., membantah kabar bahwa penyidik KPK memperlakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq secara berbeda.
Menurut dia, penjemputan Luthfi semalam sudah sesuai dengan prosedur. "Semua diperlakukan sama, tidak ada yang berbeda," ujarnya, di gedung KPK, Kamis, 31 Januari 2013.
Pengacara Luthfi, M Assegaf, memprotes cara KPK yang menjemput Luthfi di kantor DPP PKS semalam. Penjemputan seperti ini, menurut dia, hanya pantas dilakukan terhadap orang yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. Dia pun mengatakan bahwa kliennya tidak diperiksa sejak semalam.
Johan membantah anggapan ini. Menurut dia, penjemputan itu sudah sesuai dengan prosedur. Selain itu, sejak semalam Luthfi juga sudah diperiksa. "Semalam diperiksa sebentar terus istirahat," katanya. Ikuti lika-liku daging 'berjanggut' di sini.
FEBRIYAN
Baca juga:
Berikut Kronologi Penangkapan AF oleh KPK
Tersangka Suap Daging PKS Sewa Gadis Rp 10 Juta?
Ini Jawaban Presiden PKS
Hidayat Nur Wahid Kaget Presiden PKS Tersangka