TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 30 Januari 2013, memeriksa empat tersangka kasus korupsi proyek Pekan Olahraga Nasional Riau. Mereka adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, yaitu Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Syarief Hidayat, Turoechsan Asyari.
"Mereka diperiksa sebagai tersangka atas kasus korupsi PON Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Tempo siang ini.
Keempatnya sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.00-11.00 WIB. Mereka tiba di gedung komisi antirasuah secara terpisah. Saat disinggung materi pemeriksaan, Priharsa menolak untuk menjawab. "Itu urusan penyidikan," kata dia.
Dari pantauan Tempo, keempat tersangka tiba bergiliran di kantor KPK dengan diantar menggunakan mobil Toyota Kijang milik KPK. Mereka sama-sama menggunakan seragam khas KPK, jaket putih bertuliskan "tahanan KPK" di punggung.
Mereka tak mau membuka mulut saat dikerumuni wartawan. Hanya senyum ramah yang terpampang di wajah mereka. Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, salah satu tersangka, Turoechsan Asyari, meninggalkan gedung KPK. Namun, entah kemana perginya Asyari bersama petugas pengawal KPK.
Kasus ini bermula waktu KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012 lalu. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta yang diduga terkait dengan kasus pembangunan proyek PON di Riau. Sejak 2006, Pemerintah Provinsi Riau telah menggelontorkan duit Rp 3,8 triliun untuk pembangunan proyek PON. Di luar duit itu, pemerintah mengucurkan dana pendukung Rp 456 miliar untuk fasilitas penunjang.
INDRA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda
Tersandung Narkoba, Wanda Membela Diri di Facebook
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?
Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK
Belum Bebas, Wanda Hamidah Update Status Facebook