Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situasi Perbatasan Indonesia-Timor Leste Memanas  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Perbatasan Timor Leste. Tempo/Jhon Seo
Perbatasan Timor Leste. Tempo/Jhon Seo
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Situasi di perbatasan Indonesia dan Timor Leste di Distrik Oecusse, yang berbatasan dengan Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Naiulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memanas. Pasalnya, Timor Leste dinilai melanggar sumpah adat yang telah disepakati bersama.

Camat Bikomi Nilulat, Ludovikus Lake, mengatakan, warga Pasabe, Distrik Timor Leste, telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama pada 19 November 2011 lalu terkait dengan zona netral di titik perbatasan yang belum terselesaikan. "Mereka telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama, sehingga warga Haumeni Ana marah," katanya ketika dihubungi Tempo dari Kupang, Selasa, 29 Januari 2013.

Warga Pasabe, Timor Leste, menurut dia, telah melakukan aktivitas pertanian di atas lahan yang berada di zona bebas, yakni di Desa Sunkaen dan Nenaban, Kecamatan Haumenei Ana. Karena itu, warga di perbatasan mengancam akan menebang seluruh tanaman pertanian itu karena berada di zona bebas. "Warga Timor Leste telah melakukan aktivitas di zona tersebut. Itu yang sangat disesalkan," katanya.

Namun, dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan warga di perbatasan agar tidak melakukan tindak anarkistis. Jika warga menebang tanaman pertanian itu, bentrokan antarwarga di perbatasan tidak terhindarkan. "Kami hanya sebatas mengimbau kepada warga," katanya.

Berdasarkan kesepakatan warga di perbatasan negara, disepakati bersama untuk melakukan aktivitas apa pun di atas lahan zona netral itu, termasuk aktivitas pertanian. "Warga merasa terhina karena kesepakatan itu sudah melalui sumpah adat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, masih terdapat lima titik batas antara Indonesia dan Timor Leste di Distrik Oecuse yang belum terselesaikan. Lima titik itu yakni Subina di Desa Inbate, Pistana di Desa Nainaban dan Desa Sunkaen, Tububanat di Desa Nilulat, Oben di Desa Tubu, dan Nefonunpo di Desa Haumeni Ana.

YOHANES SEO

Berita populer
Mesir Dalam Kondisi Darurat

Seperti Tom Hanks, Pria Ini Hidup di Bandara

Sebelum Ditangkap Amran Minta Izin Ganti Celana

Wanda Dicopot dari DPRD? Pengacara Menjawab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

21 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

Ketua adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallagan berurusan dengan polisi, karena mempertahankan tanah warisan leluhurnya


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

30 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.


AMAN Gugat Presiden dan DPR ke PTUN Akibat 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat

32 hari lalu

Kelompok O'Hogana Manyawa atau biasa di kenal Suku Tobelo Dalam melakukan aksi menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat di wilayah Wasile Halmahera Timur. Tuntutan tersebut dilakukan dengan melakukan aksi keliling kampung maupun menggelar ritual adat seraya meminta pertolongan Sang Pencipta dan leluhur mereka supaya RUU tersebut segera disahkan. dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
AMAN Gugat Presiden dan DPR ke PTUN Akibat 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggugat Presiden Joko Widodo dan DPR kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Top 3 Tekno: Masyarakat Adat dan Pilpres 2024, Unair dan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

4 Februari 2024

Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Kalimantan Timur, sedang bergotong-royong nugal, yakni menanam padi ladang berpindah. Sumber: dokumen pribadi Ahmad Sujudi, Direktur PADI
Top 3 Tekno: Masyarakat Adat dan Pilpres 2024, Unair dan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

Selain nasib masyarakat adat dan penerimaan mahasiswa baru Unair , ada pula studi pengaruh perubahan iklim terhadap konflik gajah dan manusia.


TPN: Ganjar-Mahfud Md Pastikan Masyarakat Adat Tidak Menjadi Korban Pembangunan

24 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkampanye di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa malam, 23 Januari 2024. Foto: Istimewa
TPN: Ganjar-Mahfud Md Pastikan Masyarakat Adat Tidak Menjadi Korban Pembangunan

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menjanjikan pembangunan tidak akan mengorbankan masyarakat adat.


Regulasi Jokowi Buat Perampasan Tanah Adat Kian Masif, AMAN: Pemerintah Gagal Penuhi Janji Nawacita

16 Oktober 2023

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
Regulasi Jokowi Buat Perampasan Tanah Adat Kian Masif, AMAN: Pemerintah Gagal Penuhi Janji Nawacita

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyoroti berbagai regulasi pemerintah Jokowi yang dinilai membuat perampasan wilayah adat kian mudah.


Mengingat Kembali Referendum Timor Timur 1999 dan Peran Misi PBB UNAMET

31 Agustus 2023

Warga melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Motamasin di Malaka, NTT, 5 Mei 2017. PLBN Terpadu Motamasin merupakan pos perbatasan antara RI dan Timor Leste. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Mengingat Kembali Referendum Timor Timur 1999 dan Peran Misi PBB UNAMET

UNAMET atau United Nations Mission in East Timor memainkan peran sentral dalam memfasilitasi referendum TImor Timur ini.


Alasan Sejumlah Organisasi Anggap Cocok Jokowi Dipanggil Pak Lurah, Begini Awal Mulanya

21 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Sejumlah Organisasi Anggap Cocok Jokowi Dipanggil Pak Lurah, Begini Awal Mulanya

Sebutan Pak Lurah yang sempat Jokowi singgung dalam Sidang Tahunan MPR RI disebut cocok oleh sejumlah organisasi. Mengapa?


Inovasi Sosial Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Antar Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Kami di Jalan yang Benar

5 April 2023

Aktivitas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Skoll.org
Inovasi Sosial Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Antar Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Kami di Jalan yang Benar

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) raih penghargaan Skoll Award 2023. "Kami berada di jalan yang benar," kata Sekjen AMAN.


Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Raih Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Hadiah untuk Organisasi Jejaring

5 April 2023

Rukka Sombolinggi dan Mina Setra dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Skoll.org
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Raih Skoll Award 2023, Sekjen AMAN: Hadiah untuk Organisasi Jejaring

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara berhasil meraih Skoll Award 2023. Sekjen AMAN sebut hadiah dibagikan kepada organisasi jejaring.