TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR akan memilih hakim agung pada Rabu, 23 Januari 2013. DPR akan memilih delapan dari 24 calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. "Rencananya pemilihan akan dimulai pukul 14.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Tjatur Sapto Edy kepada Tempo, Rabu, 23 Januari 2013.
Dia mengatakan, DPR akan memutuskan apakah akan menyatukan pemilihan terhadap semua hakim agung. Sebab, ada dua gelombang calon hakim yang disodorkan kepada DPR. "Nanti kami bicarakan, apakah akan disatukan atau dipisah," kata dia.
Setelah itu, DPR akan memutuskan delapan nama hakim agung terpilih. Tjatur menjelaskan, mekanisme pemilihan delapan nama ini juga akan dibicarakan di Komisi. Misalnya, apakah satu anggota memilih satu nama atau langsung memilih delapan nama. "Setelah itu disusun peringkat, delapan yang tertinggi lolos sebagai hakim agung," kata dia.
Dia menjelaskan, DPR akan mempertimbangkan hakim agung berdasarkan kamar yang dibutuhkan Mahkamah Agung. Namun, dia mengingatkan, pihaknya tetap akan mengacu pada kualitas hakim saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Total calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 24 orang. Mereka sudah melalui tahap uji kelayakan dan pembuatan makalah di Komisi Hukum. Nama-nama ini juga sudah lolos dalam seleksi oleh Komisi Yudisial. Satu dari calon yang ikut uji kelayakan adalah Daming Sunusi yang dikecam karena pernyataannya soal korban pemerkosaan.
WAYAN AGUS PURNOMO