TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan kepala keluarga korban kerusuhan Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, menuntut Bupati Sumbawa, Jamaludin Malik, bertanggung-jawab atas pembakaran rumah dan pengusiran warga pendatang asal Bali. Para pengungsi meminta Bupati mengganti seluruh isi toko dan rumah yang terbakar dan rusak akibat kerusuhan pada Selasa kemarin.
Kerusuhan di Sumbawa mengakibatkan sekitar 2.000 jiwa atau sekitar 400 kepala keluarga mengungsi. Rusuh dipicu oleh kecelakaan sepeda motor.
Tuntutan pembayaran ganti rugi disampaikan koordinator para pengungsi, Wayan Suardika, Rabu, 23 Januari 2013. "Kami sudah bertemu dengan seluruh pengungsi. Kami sepakat meminta Bupati Sumbawa mengganti semua kerugian kami," kata Suardika di Sumbawa.
Kerugian itu, menurut Wayan, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Kerugian mencakup rumah hangus terbakar, dirusak, kendaraan roda empat, dan roda dua, toko serta isinya yang dijarah, yang hancur dan barang hilang saat kerusuhan.
Wayan beserta puluhan pengungsi lain yang tersebar di Sumbawa Besar mengaku akan segera kembali ke rumah masing-masing dalam beberapa hari ke depan. "Kami diusir keluar Sumbawa, tapi kami tetap akan kembali dengan resiko apa pun," kata Wayan.
Bupati Sumbawa, Jamaludin Malik, mengaku akan segera membicarakan tuntutan ganti rugi itu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat. "Tuntutan akan kami putuskan setelah ada pembicaraan dengan pemerintah provinsi dalam waktu dekat," katanya.
AKHYAR M NUR