TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua Panitia Lelang pengadaan simulator SIM Teddy Rusmawan pagi ini. Pengacara Teddy, Dwi Ria Latifah, memastikan kliennya akan hadir. "Iya, nanti Pak Teddy akan hadir," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 22 Januari 2013.
Rencananya Teddy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo. Keduanya adalah mantan petinggi di Korlantas Mabes Polri. Djoko adalah mantan Kepala Korlantas Mabes Polri pada saat proyek senilai Rp 196,8 miliar ini digulirkan. Sedangkan Didik adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri.
Ria enggan berkomentar soal peran Teddy dalam kasus ini. Menurut dia, semua yang diketahui kliennya sudah diceritakan kepada penyidik KPK. "Semua sudah kami ceritakan ke KPK," kata Ria.
FEBRIYAN