Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Walhi terhadap Gubernur Bali Disidangkan

image-gnews
[TEMPO/ Santirta M]
[TEMPO/ Santirta M]
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Gugatan LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terhadap Gubernur Bali Made Mangku Pastika terkait dengan pemberian izin pengelolaan hutan bakau Ngurah Rai kepada investor mulai disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negeri Denpasar, Senin, 21 Januari 2013.

Dalam sidang itu, Gubernur diwakili oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali Dewa Putu Eka Wijaya Wardana.

Seusai sidang tertutup, Eka menyebutkan agenda hari ini masih seputar pemeriksaan berkas gugatan. "Jadi, gugatannya juga belum diberikan kepada kami karena belum lengkap sepenuhnya," ujarnya. Kepada pihak Gubernur, hakim hanya mengkonfirmasi kebenaran adanya surat keputusan yang merekomendasikan pemberian izin pengelolaan Taman Hutan Rakyat dan meminta dibuatkan kronologinya.

Sementara itu, Ketua Dewan Daerah Walhi Wayan Gendo Suardana menyebutkan pihaknya diminta melengkapi persyaratan administrasi, khususnya terkait dengan statuta hukum dari Walhi. "Ini saya lihat masih wajar dan bukannya untuk mempersulit persidangan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gugatan Walhi terfokus pada SK pemberian izin pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) mangrove Ngurah Rai yang diberikan kepada PT Tirta Rahmat Bahari, dengan nomor perkara gugatan 01/G/2013/PTUN.Dps. Walhi menilai surat itu tidak sesuai dengan kebijakan Gubernur untuk melakukan moratorium pemanfaatkan hutan Bali selatan dan menyelamatkan lingkungan Bali.

Kawasan hutan mangrove yang bakal dikelola investor tidak semata-mata sebagai tempat pelestarian hutan, tapi juga merupakan kawasan mitigasi perlindungan tsunami dan pencegahan intrusi air laut.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

9 hari lalu

Ilustrasi Kayu ilegal atau Illegal Logging. Kredit: Komunika Online
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.


Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

10 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

20 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

41 hari lalu

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.


CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

22 Januari 2024

Lahan perkebunan Sawit  di Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa 23 Januari 2023. (FOTO/Budhy Nurgianto)
CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.


Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Instahra
Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.


Irjen Marthinus Hukom Kepala BNN ke-13, Berikut Profil Kepala BNN dari Masa ke Masa

6 Desember 2023

Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri Irjen Pol Marthinus Hukom memberikan arahan kepada ratusan orang mantan NII di Kabupaten Dharmasraya (ANTARA/ HO Polda Sumbar)
Irjen Marthinus Hukom Kepala BNN ke-13, Berikut Profil Kepala BNN dari Masa ke Masa

Irjen Pol Marthinus Hukom menjadi Kepala BNN ke-13 menggantikan Petrus Golose. Berikut Kepala BNN sejak pertama dibentuk sejak 1999.


Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.


Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.


Penanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP

25 Agustus 2023

Kebakaran TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Kaji Penanganan yang Efektif
Penanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP

Walhi Jawa Barat menilai penanganan kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah atau TPA di Sarimukti Kabupaten Bandung Barat lambat.