Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengesahan Anggaran Provinsi Aceh Selalu Terlambat

image-gnews
TEMPO/Heri Juanda
TEMPO/Heri Juanda
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh (APBA) Aceh telah bertahun-tahun selalu terlambat. Bahkan APBA 2013 hingga kini belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Hal itu mencuat dalam diskusi yang digagas oleh Jaringan Peduli Anggaran (JPA) Aceh dan Public Expenditure Analysis & Capacity Strengthening Program (PECAPP) di kantor Masyarakat Transparansi Angggaran (MaTA), Banda Aceh, Minggu, 20 Januari 2012. Diskusi dihadiri oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat dan media.

Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik MaTA, Hafidh, mengatakan, hasil kajian yang dilakukan oleh JPA dan PECAPP menunjukkan bahwa keterlambatan pengesahan APBA sudah terjadi sejak 2005, APBA sudah terlambat disahkan. “Yang kami kaji sejak tahun 2005. Bisa jadi tahun-tahun sebelumnya juga terlambat,” katanya.

Hafidh memaparkan, APBA 2005 baru disahkan 26 April 2005, APBA 2006 (27 Maret 2006), APBA 2007 (18 Mei 2007), APBA 2008 (24 Juni 2008), APBA 2009 (29 Januari 2009), APBA 2010 (19 Maret 2010), APBA 2011 (15 April 2011), dan APBA 2012 disahkan pada 31 Januari 2012.

Menurut Hafidh, keterlambatan pengesahan APBA 2013 sudah mendapat teguran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan surat nomor 903/5218/SJ tertanggal 17 Desember 2012.

Keterlambatan pengesahan APBA merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sebab, pengesahan APBA paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan. Selain itu, keterlambatan tersebut semakin memperburuk upaya pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi rakyat Aceh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hafidh juga mengatakan, terlambatnya pengesahan APBA 2013 semakin sulit bagi Aceh untuk memperbaiki tata kelola tertib keuangan daerah untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ”Sejak tahun 2006 hingga tahun 2011, Provinsi Aceh hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujarnya.

Keterlambatan juga membuka peluang terjadinya korupsi dan mempengaruhi daya serap anggaran. Jadi akan berdampak pada kualitas program dan kegiatan yang akan diterima oleh masyarakat Aceh.

Berdasarkan analisis yang dilakukan MaTA bersama tim PECAPP, keterlambatan pengesahan anggaran pada tahun 2008, yang hampir enam bulan, membuat daya serap anggaran rendah, hanya 67,09 persen. Selanjutnya, tahun 2010, APBA yang terlambat dua bulan lebih mampu menyerap anggaran 91,29 persen.

Koordinator JPA, Roys Vahlevi, mengatakan, keterlambatan APBA 2013 lebih disebabkan oleh tarikan politik anggaran yang tidak sehat, mementingkan kepentingan politik dibandingkan kepentingan rakyat Aceh. ”Adanya Program/Dana Aspirasi Anggota DPRA dan Dana Kerja Gubernur/Wakil Gubernur Aceh diduga kuat sebagai salah satu faktor tarikan politik anggaran yang berpotensi menjadi korupsi,” ucapnya.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua DPRD DKI: Ide Skybridge Tanah Abang Ada Sejak Zaman Ahok

15 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Ketua DPRD DKI: Ide Skybridge Tanah Abang Ada Sejak Zaman Ahok

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan ide proyek skybridge di Tanah Abang sudah ada sejak zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.


Haji Lulung, Melambung dari Pemulung Tanah Abang Sampai Caleg RI

4 Oktober 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lungana saat menghadiri Coffe morning di rumah Ketua DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta, 6 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Haji Lulung, Melambung dari Pemulung Tanah Abang Sampai Caleg RI

Haji Lulung berhenti dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI, untuk selanjutnya penguasa Tanah Abang itu mencadi caleg RI.


DPRD Tetapkan Pasal Pengunduran Diri Ahok di Rapat Bamus DKI

30 Mei 2017

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 9 Mei 2017. REUTERS/Bay Ismoyo/Pool
DPRD Tetapkan Pasal Pengunduran Diri Ahok di Rapat Bamus DKI

Badan Musyawarah DKI beserta pihak eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat akan menggelar rapat paripurna soal pengunduran diri Ahok.


DPRD Umumkan Pengunduran Diri Ahok di Rapat Badan Musyawarah  

30 Mei 2017

(Ki-ka) Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Plt. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, 26 Mei 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD Umumkan Pengunduran Diri Ahok di Rapat Badan Musyawarah  

Secara khusus, rapat diagendakan untuk mengumumkan pengunduran diri Ahok dari jabatan Gubernur DKI.


Lulung Minta Ahok Tak Giring Anies Berseberangan dengan DPRD  

22 April 2017

Haji Lulung berpose dengan seekor sapi yang dipersiapkan untuk syukuran kemenangan Anies-Sandi. Jalan Fahrudin, Jakarta Pusat, 22 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Lulung Minta Ahok Tak Giring Anies Berseberangan dengan DPRD  

Menurut Lulung, akan lebih baik jika terjalin komunikasi intensif, yaitu melibatkan semua tokoh masyarakat, lintas agama, dan pemangku kepentingan.


Beda Ahok dan Soni Saat Hadapi DPRD. Soni: Jangan Kenceng

1 Maret 2017

Ketua Dewan Syariah WilayahPKSDKI Jakarta AbdurrahmanSuhaimi (tengah) menemui perwakilan kelompok Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorppa) untuk menyampaikan keberatannya soal ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama aau Ahok soal surat Al-Maidah ayat 51 di Gedung DPRD, 7 Oktober 2016. TEMPO/Larissa
Beda Ahok dan Soni Saat Hadapi DPRD. Soni: Jangan Kenceng

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono alias Soni, memilih melobi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ketika menyusun APBD.


Cyrus Enggan Komentari Kabar Aliran Rp 30 M untuk Teman Ahok  

16 Juni 2016

Ki-Ka:  CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi, Moderator Qaris Tajudin dan Redaktur desk Metro Tempo, Bagja Hidayat dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Cyrus Enggan Komentari Kabar Aliran Rp 30 M untuk Teman Ahok  

Direktur Utama Cyrus Network Hasan Nasbi Batupahat tak mau menanggapi soal uang Rp 30 miliar dan modal awal Teman Ahok Rp 500 juta.


Dipanggil DPRD, Ahok: Dewan Ini Pengacara atau Penyalur Jasa  

24 Mei 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) menyerahkan RAPBD DKI Jakarta 2016 kepada Ketua DPRD DKI JakartaPrasetyo Edi Marsudi di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, 17 Desember 2015. TEMPO/Ghoida Rahmah
Dipanggil DPRD, Ahok: Dewan Ini Pengacara atau Penyalur Jasa  

"Kalau DPRD panggil, kami pasti datang. Cuma lucu saja. DPRD seharusnya mendukung saya membebani pengembang untuk bangun DKI," kata Ahok.


Lulung Serang Ahok Bela Rustam: Maksudnya Apa Nantang Gitu  

3 Mei 2016

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beri selamat kepada Wakil Ketua DPRD terpilih Lulung Lunggana di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Lulung Serang Ahok Bela Rustam: Maksudnya Apa Nantang Gitu  

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Lulung mengomentari Gubernur DKI Jakarta yang menantang PNS untuk mengundurkan diri dari jabatannya.


Ini Isi Video Pegawai BPK yang Tantang Ahok Duel  

16 April 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Kedatangan Ahok tersebut untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ini Isi Video Pegawai BPK yang Tantang Ahok Duel  

Imam Supriadi meminta Ahok berhenti berkoar-koar tentang atasannya, Ketua BPK Harry Azhar Azis.