TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemilihan Umum terus memutakhirkan data pemilih pada Pemilu 2014. Pemutakhiran ini bertujuan agar kasus kisruh daftar pemilih tetap, seperti pada Pemilu 2009, tidak terulang kembali.
"KPU bisa memutakhirkan data pemilih, terutama daerah-daerah yang memiliki anomali data," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Abdul Hakam Naja di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2013.
Kemarin, Hakam mencontohkan perbedaan data pemerintah daerah dengan data Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan, jumlah penduduk Jawa Tengah sebanyak 39,29 juta jiwa per 26 November 2012.
Namun, berdasarkan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk menjadi 32,57 juta jiwa. Hakam menyatakan ada selisih 6 juta penduduk antara data pemerintah daerah dan data pemerintah pusat.
Hakam menjelaskan, KPU memakai DAK2 untuk menyusun alokasi kursi. Namun, berdasarkan data pemilih dan data penduduk pemilihan kepala daerah sebelumnya, ada perbedaan signifikan antara data KPU dan data yang dimiliki pemerintah. Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri sangat yakin datanya valid. "Artinya, salah satu salah," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menerangkan, KPU diminta melibatkan para pihak, seperti Kemendagri dan pemerintah daerah, untuk memutakhirkan data. Jika perlu, KPU harus langsung memverifikasi ke lapangan jika ada perbedaan mencolok. "Makanya kami minta pemutakhiran terus dilakukan," ujar dia.
WAYAN AGUS PURNOMO