Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontras Usut Kekerasan Jurnalis Malang Post

image-gnews
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan berunjuk rasa
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan berunjuk rasa "Stop Kekerasan terhadap Jurnalis" di depan monumen Chairil Anwar, Kayutangan, Malang, Jawa Timur, (26-11). TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya dan Lembaga Bantuan Hukum Pers Surabaya ikut mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis Malang Post Ira Ravika Anggraeni. LBH Pers dan Kontras bakal mengumpulkan bukti dan keterangan membantu penyelidikan polisi. "Harus dilakukan investigasi secara detail," kata Koordinator Kontras Surabaya, Andy Irfan Junaedi, Rabu 16 Januari 2013.

Investigasi, kata dia, penting untuk memverifikasi apakah kekerasan yang dialami Ira berkaitan dengan pemberitaan berjudul "Tentara Jambret, Digebuki Massa" edisi Jumat 4 Januari 2013. Penyelidikan bisa dimulai dari pesan pendek dan telepon dari pimpinan militer di Malang. Serta militer berseragam yang mendatangi kantor Malang Post. "Tentara bergerak berdasarkan perintah, siapa yang memerintah harus ditelusuri," katanya.

Yang berbahaya, katanya, jika mereka bergerak tanpa ada perintah. Untuk itu, Kontras mendorong dibangun koalisi yang melibatkan banyak elemen mendorong kasus ini ditangani profesional dan transparan. Semakin banyak yang terlibat advokasi, katanya, akan semakin positif.

Direktur LBH Pers, Athoillah, mendesak polisi mengusut tuntas masalah ini. Ia khawatir kasus terhenti di tengah jalan sama seperti perkara kekerasan terhadap jurnalis lainnya. Praktik impunitas, atau kejahatan tanpa hukuman, kerap terjadi dalam berbagai kasus. "Kekerasan terus berulang karena praktek impunitas," katanya.

Selama 16 tahun, sebanyak 10 kasus pembunuhan jurnalis tak terungkap. Antara lain jurnalis Bernas Yogyakarta Fuad Muhammad Syarifudin alias Udin, jurnalis Sun TV Maluku, Ridwan Salamun, jurnalis Sinar Pagi Naimullah, reporter RCTI Ersa Siregar dan Herliyanto dari Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Padahal, kemerdekaan Pers dijamin dalam Undang-Undang Pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjelasan itu disampaikan dalam konsolidasi solidaritas untuk Ira Ravika dilakukan di kantor Malang Post. Pertemuan juga dihadiri perwakilan dari AJI Malang, PWI Perwakilan Malang Raya, serta jurnalis se-Malang. Pertemuan menghasilkan kesepakatan dan membentuk
"Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan". Terdiri dari AJI, PWI, KontraS, LBH Pers Surabaya, PP Otoda, MCW, WALHI Jawa Timur, SBSI Malang Kucecwara, FISIP UMM.

Jurnalis Malang Post, Ira Ravika, mengalami patah tulang lengan kanan setelah dianiaya orang tak dikenal, Rabu 9 Januari 2013. Pelaku dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor. Ira ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

22 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.