TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Muhammad Ihsan, meminta calon hakim agung, Daming Sunusi, untuk memeriksakan kejiwaannya terkait dengan pernyataan yang melecehkan korban pemerkosaan. "Kami khawatir semakin banyak kecenderungan para hakim melecehkan korban di persidangan," ujar Ihsan di gedung DPR, Selasa, 15 Januari 2013.
Ihsan mengatakan, sebelumnya, KPAI pernah mendapatkan laporan dari para korban yang dilecehkan oleh hakim di persidangan. "Hakim disebut yang mulia, perilaku dia harusnya memuliakan korban," kata Ihsan. (Lihat: Daming Sanusi Tak Dipilih PKS )
Menurut dia, konteks pernyataan Daming yang dilontarkan sebagai lelucon sangatlah tidak tepat. "Bahan candaannya sangat tidak berkualitas. Dalam fit and proper test, kami meminta dan mengharapkan kearifan serta sensitivitas," ucapnya. (Bilang Diperkosa Nikmat, Ini Awal Lontaran Daming).
Karena tindakannya itulah KPAI meminta DPR untuk tidak meloloskan Daming dalam seleksi. "Kami minta Ketua Mahkamah Agung untuk mencopot Daming dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin," ujar Ihsan.
Ia juga mendesak Daming untuk meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataannya. "Daming diminta mundur dari jabatannya karena tidak memiliki perspektif terhadap korban," katanya.
Ihsan juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan pada aparat hukum jika mengetahui atau mengalami pelecehan oleh penegak hukum. "Ini untuk keadilan dan solidaritas," ujarnya.
Daming menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi Hukum DPR kemarin, Senin, 14 Januari 2013. Dalam tanya-jawab mengenai hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan, ia melontarkan pernyataan yang melecehkan korban. (Lecehkan Korban Pemerkosaan, KY Minta Daming Dicoret)
Daming mengatakan, pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena pelaku dan korban sama-sama menikmati. Ketika pernyataan itu dilontarkan, sejumlah anggota Dewan tertawa.
SATWIKA MOVEMENTI