TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengatakan fraksinya sepakat untuk tidak memilih calon hakim agung, Daming Sunusi, dalam seleksi yang dilakukan Komisi Hukum DPR. "Kami instruksikan agar dia tidak dipilih sebagai hakim agung dan harus dilaporkan ke Mahkamah Agung," kata Hidayat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2013.
Daming Sunusi menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi Hukum DPR, kemarin. Dalam tanya jawab mengenai penyelesaian kasus pemerkosaan, ia mengeluarkan pernyataan yang melecehkan korban. Daming mengatakan, korban pemerkosaan tidak perlu dihukum mati, karena korban dan pelaku sama-sama menikmati.
Ketika Daming menyampaikan pernyataannya itu, beberapa anggota dewan tertawa. Saat ini, Daming bertugas sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pernyataannya itu menyulut reaksi banyak pihak. "Kami menghukum dia dengan tidak memilihnya," kata Hidayat. Selain melaporkan ke Mahkamah Agung, menurut Hidayat, sudah selayaknya Mahkamah Agung mencopotnya dari jabatan hakim. "Ini dalam rangka menyelamatkan hakim Mahkamah Agung yang akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan," ujarnya.
SATWIKA MOVEMENTI