Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas PA: Darurat Nasional Kejahatan Seksual Anak  

image-gnews
Koalisi Aksi Solidaritas Darurat Nasional Kejahatan Seksual Terhadap Anak melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (13/1). ANTARA/M Agung Rajasa
Koalisi Aksi Solidaritas Darurat Nasional Kejahatan Seksual Terhadap Anak melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (13/1). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Komisi Nasional Perlindungan Anak mencanangkan 13 Januari sebagai Hari Darurat Nasional Kejahatan Seksual Anak. Pencanangan itu digelar Komnas Anak bersama koalisi antikekerasan terhadap anak dengan menggelar unjuk rasa dan pengumpulan 1.000 tanda tangan. Acara ini juga melibatkan Puteri Indonesia 2011.

Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan kejahatan seksual terhadap anak di Tanah Air memasuki fase darurat. "Aksi solidaritas ini mendesak pemerintah agar menjadikan tiap tanggal 13 Januari sebagai Hari Darurat Nasional Kejahatan Seksual Anak," kata Arist di lokasi aksi di Jalan Jenderal Sudirman, Ahad,  13 Januari 2013.

Kondisi darurat merujuk pada jumlah kasus kekerasan anak yang terus meningkat. Pada 2012, kekerasan terhadap anak mencapai 2.637 kasus. Mayoritas di antaranya adalah kekerasan seksual.  

Dikatakan Arist, kasus kekerasan seksual terhadap anak lebih rentan terjadi pada keluarga miskin. "Kemiskinan  yang utama karena anak dimanfaatkan dan dieksploitasi untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar Arist. 

Faktor pendorong lain adalah minimnya pengetahuan orang tua tentang cara memperlakukan dan menjaga anak dengan baik. Orang tuga juga tidak mampu menciptakan rumah yang ramah anak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di luar lingkungan keluarga, faktor pendorongnya adalah  penerapan vonis bagi pelaku yang tidak maksimal. Meski pun  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mencantumkan hukuman maksimal 15 tahun penjara, kenyataannya hukuman kepada pelaku sangat minimal.  

Hal lain yang dinilai tidak berpihak pada anak adalah pelayanan dan penanganan kasus tersebut oleh Kepolisian. "Selama ini, berdasarkan pengalaman kami, kasus kekerasan anak sangat lambat ditangani," kata dia. Kepolisian diminta membuat satuan khusus penanganan kekerasan seksual anak. 

Pencanangan Hari Darurat Kejahatan Seksual Anak juga dipicu oleh kasus kekerasan seksual terhadap RI masih berusia 11 tahun. Kekerasan seksual yang dialaminya telah merenggut nyawa RI.  


SOETANA MONANG HASIBUAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

20 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

36 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

45 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

47 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

47 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

57 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

57 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

57 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.